PusakoNews.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Cindy Monica, menyoroti maraknya penyebaran promosi judi online melalui kolom komentar di berbagai platform media sosial. Fenomena tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan karena tidak hanya mengganggu ruang interaksi publik, tetapi juga menjadi sarana penyebaran praktik perjudian digital yang menyasar berbagai kalangan masyarakat, termasuk generasi muda.
Cindy mengungkapkan bahwa akun-akun tertentu kini kerap membanjiri kolom komentar dengan promosi situs judi online, tautan mencurigakan, hingga iming-iming keuntungan instan. Aktivitas tersebut banyak ditemukan pada unggahan tokoh publik, media massa, lembaga pemerintah, maupun akun komunitas yang memiliki jangkauan luas.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa pelaku judi online terus mencari cara baru untuk menjangkau calon korban. Karena itu, upaya pemberantasan tidak dapat hanya mengandalkan pemblokiran situs, melainkan harus disertai pengawasan yang berkelanjutan, peningkatan literasi digital, serta kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat.
Cindy mengimbau masyarakat untuk tidak mengakses tautan yang mencurigakan serta lebih waspada terhadap berbagai bentuk promosi judi online yang beredar di media sosial. Ia juga mendorong publik untuk aktif melaporkan akun maupun komentar yang terindikasi mempromosikan aktivitas ilegal tersebut.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. Jangan mudah tergiur oleh janji keuntungan instan, dan segera laporkan setiap konten yang mengarah pada promosi judi online,” tegasnya.
- Kolom Komentar Diserbu Promosi Judol, Cindy Monica: Ini Ancaman Serius bagi Masyarakat
- Promosi Judi Online Membanjiri Medsos, DPR Desak Pengawasan Digital Diperketat
- Waspada! Modus Baru Judi Online Kini Menyusup Lewat Kolom Komentar Media Sosial









Komentar