Sidang Etik Anggota Brimob Terkait Insiden Kekerasan Hingga Korban Tewas di Tual Digelar Besok!

Sidang Etik Brimob Penganiaya Remaja di Tual Dipercepat, Kapolda: Tak Ada Toleransi!
Ilustrasi Korps Brimob Polri
Sesuaikan Ukuran Baca
77
525
PusakoNews.com, Tual - Kepolisian Daerah Maluku memastikan Sidang Kode Etik Profesi terhadap Bripda MS, anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap seorang remaja di Kota Tual, akan dilaksanakan pada Senin (23/2). Sidang dipercepat sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan akuntabilitas internal.

Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menegaskan percepatan proses etik tersebut murni bagian dari tanggung jawab institusi, bukan karena tekanan pihak mana pun. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa, meskipun terduga pelanggar merupakan anggota Polri.

Dalam insiden yang terjadi pada Kamis (19/2) di sekitar RSUD Maren, Kota Tual, seorang pelajar berinisial AT (14) meninggal dunia setelah mengalami benturan keras saat berkendara. Korban sebelumnya diduga terlibat dalam aktivitas balap liar. Pihak kepolisian menyatakan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penanganan perkara, Polda Maluku juga memfasilitasi perawatan medis terhadap NK (15), yang mengalami patah tulang dalam peristiwa tersebut. Korban dijadwalkan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui, Ambon, untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait