"Sahroni Desak Polri dan PPATK Sapu Bersih Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026"
Piala Dunia 2026 Jadi Alarm Bahaya Judi Online, Komisi III Minta Tindakan Tegas
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Rangkuman Berita
Judi Bola Diprediksi Meledak Saat Piala Dunia 2026, DPR Minta Bandar Diburu
Komisi III Ingatkan Ancaman Judi Bola di Piala Dunia 2026, Negara Diminta Bertindak Cepat
Sahroni: Jangan Biarkan Bandar Judi Manfaatkan Euforia Piala Dunia 2026
Sesuaikan Ukuran Baca
595
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
PusakoNews.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum bersama lembaga terkait memanfaatkan momentum penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026 untuk memperkuat upaya pemberantasan judi bola dan perjudian daring di Indonesia. Menurutnya, perhelatan sepak bola terbesar dunia tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan perjudian untuk meningkatkan aktivitas ilegal dan memperluas jangkauan korbannya.
Sahroni menegaskan bahwa praktik judi bola tidak boleh dipandang sebagai fenomena yang hanya muncul saat turnamen besar berlangsung. Sebaliknya, penyelenggaraan Piala Dunia harus dijadikan momentum strategis untuk memperketat pengawasan, memperkuat penindakan, serta menutup berbagai celah yang dapat dimanfaatkan jaringan perjudian.
Menurutnya, aliran dana masyarakat Indonesia yang masuk ke jaringan perjudian, khususnya yang beroperasi dari luar negeri, masih menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani. Ia menilai upaya pencegahan perlu dilakukan secara maksimal agar dana masyarakat tidak terus mengalir ke aktivitas ilegal yang merugikan.
“Uang masyarakat Indonesia mengalir dalam jumlah besar ke jaringan-jaringan judi yang sebagian besar beroperasi dari luar negeri. Ini harus dicegah semaksimal mungkin,” ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Untuk itu, Sahroni mendorong peningkatan sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memutus rantai operasional perjudian daring. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menghambat laju transaksi ilegal sekaligus menekan aliran dana masyarakat yang masuk ke jaringan perjudian, baik di dalam maupun luar negeri.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menekankan bahwa pemberantasan judi daring tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
Ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih tegas dan komprehensif, mulai dari pemblokiran serta penutupan server perjudian, pengungkapan jaringan operator, penangkapan para pelaku, hingga pemutusan aliran dana yang menjadi sumber pendanaan aktivitas perjudian.
“Jangan beri ruang sedikitpun bagi bandar dan jaringan judol memanfaatkan euforia Piala Dunia untuk menjaring korban baru. Negara harus hadir melindungi masyarakat dari jebakan-jebakan seperti ini,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta III tersebut.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah mengingatkan adanya potensi peningkatan aktivitas perjudian daring selama berlangsungnya Piala Dunia 2026. Berdasarkan hasil pemantauan PPATK, transaksi deposit pada platform judi online cenderung mengalami kenaikan pada akhir pekan dan meningkat signifikan ketika berlangsung kompetisi sepak bola internasional berskala besar.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Peringatan tersebut, menurut Sahroni, harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Ia menilai langkah antisipatif perlu segera diperkuat agar euforia Piala Dunia tidak dimanfaatkan oleh jaringan perjudian untuk memperluas operasi dan meningkatkan jumlah korban di Indonesia.
Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai langkah strategis pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait dalam memberantas praktik perjudian daring. Upaya tersebut dinilai penting guna melindungi masyarakat dari kerugian ekonomi, dampak sosial, serta ancaman kejahatan yang kerap menyertai aktivitas perjudian ilegal.
Dengan semakin dekatnya penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026, Sahroni berharap seluruh pihak dapat meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi agar ruang gerak jaringan perjudian dapat ditekan secara maksimal, sekaligus memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai bentuk praktik perjudian yang merugikan. [PusakoNews.com/red]
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar