"Harga Pertamax Naik, DPR Desak ESDM dan Pertamina Buka Formula Perhitungan ke Publik"
Kenaikan Pertamax Tuai Sorotan, DPR Siap Panggil Pertamina dan ESDM
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon
Rangkuman Berita
DPR Minta Transparansi! Dasar Kenaikan Harga Pertamax Akan Dibongkar
Pertamax Naik, Komisi XII DPR Pertanyakan Metode Perhitungan Harga BBM
Harga Pertamax Melonjak, DPR Tuntut Penjelasan Terbuka dari Pertamina
Sesuaikan Ukuran Baca
584
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
PusakoNews.com, Jakarta - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green di tengah meningkatnya harga minyak dunia menjadi sorotan publik. Berbagai kalangan masyarakat mempertanyakan dasar kebijakan penyesuaian harga tersebut serta dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan biaya hidup sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menegaskan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan langsung kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) terkait formula dan mekanisme perhitungan yang digunakan dalam menetapkan kenaikan harga BBM non-subsidi.
Menurut Dony, perubahan harga Pertamax dan Pertamax Green tidak dapat dilepaskan dari dinamika harga minyak mentah dunia yang saat ini mengalami peningkatan akibat ketidakpastian geopolitik global. Ia menjelaskan bahwa BBM non-PSO atau non-subsidi sejak lama memang mengikuti mekanisme pasar internasional, sehingga fluktuasi harga energi global akan berpengaruh langsung terhadap harga jual di dalam negeri.
Ia menyampaikan bahwa kenaikan harga minyak dunia yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi dari perkembangan situasi geopolitik internasional yang masih bergejolak. Dalam kondisi tersebut, penyesuaian harga BBM non-subsidi dinilai sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari karena biaya pengadaan energi juga mengalami peningkatan.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Dony menekankan bahwa Pertamina tidak mungkin terus mempertahankan harga lama apabila harga minyak dunia dan biaya pengadaan energi terus bergerak naik. Menurutnya, sistem harga BBM non-subsidi memang dirancang untuk menyesuaikan perkembangan pasar global, sehingga perubahan harga merupakan bagian dari mekanisme yang telah berjalan selama ini.
Meski demikian, ia menilai masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai dasar perhitungan yang digunakan dalam menentukan harga baru. Oleh karena itu, Komisi XII DPR RI berencana memanggil pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi secara langsung dan memastikan seluruh proses berjalan secara transparan.
Dalam agenda yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Komisi XII DPR RI akan meminta keterangan dari Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) mengenai alasan, formula, serta metode perhitungan yang menjadi dasar penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green.
Dony menegaskan bahwa DPR membutuhkan penjelasan yang konkret agar masyarakat dapat memahami secara utuh latar belakang kebijakan tersebut. Ia berharap pertemuan dengan pihak terkait nantinya dapat menghasilkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Di sisi lain, Dony menyampaikan bahwa fokus utama Pemerintah dan DPR saat ini adalah menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi atau PSO. Menurutnya, kelompok masyarakat yang paling terdampak apabila terjadi kenaikan harga energi adalah pengguna BBM subsidi yang jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan pengguna BBM non-subsidi.
Karena itu, Pemerintah berupaya mempertahankan harga BBM subsidi agar tidak mengalami kenaikan meskipun harga minyak dunia sedang mengalami tekanan. Langkah tersebut dilakukan melalui dukungan anggaran negara guna melindungi daya beli masyarakat dan mencegah beban ekonomi yang lebih berat bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan menahan harga BBM subsidi merupakan bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas. BBM subsidi dinilai memiliki peran strategis karena digunakan oleh sebagian besar masyarakat untuk menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas sehari-hari.
Dony juga menegaskan bahwa Pemerintah tidak dapat menanggung seluruh dampak kenaikan harga BBM non-subsidi. Selain berpotensi membebani keuangan negara, kebijakan tersebut dapat menimbulkan subsidi ganda karena biaya pengadaan energi yang ditanggung Pertamina tetap mengikuti harga pasar internasional.
Menurutnya, setiap kebijakan energi harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan terhadap masyarakat dan keberlanjutan sektor energi nasional. Oleh sebab itu, keputusan terkait harga BBM perlu didasarkan pada perhitungan yang objektif, rasional, dan sesuai kondisi pasar.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPR RI akan terus mengawal kebijakan energi Pemerintah agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat. Pemanggilan Kementerian ESDM dan Pertamina dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi benar-benar didasarkan pada perhitungan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Komisi XII DPR RI juga berkomitmen untuk mengkaji secara mendalam seluruh komponen perhitungan yang digunakan dalam penetapan harga BBM. Hasil pertemuan dengan Kementerian ESDM dan Pertamina diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan publik terkait kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green, sekaligus memberikan kepastian bahwa kebijakan energi nasional tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya pengguna BBM bersubsidi yang menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi sehari-hari. [PusakoNews.com/red]
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar