Space Available Pasuruan R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Gubernur Bengkulu Perintahkan Gaji ke-13 ASN dan P3K Segera Cair, Anggaran Rp60 Miliar Disiapkan

Regional

"Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN dan P3K Bengkulu Cair Paling Lambat Senin"

Rp60 Miliar Digelontorkan, Pemprov Bengkulu Percepat Pencairan Gaji ke-13 ASN
ubernur Bengkulu, Helmi Hasan
ubernur Bengkulu, Helmi Hasan

Rangkuman Berita

  • Gubernur Bengkulu Tegas: Gaji ke-13 ASN dan P3K Harus Cair Sebelum Pekan Depan
  • ASN dan P3K Bengkulu Siap Tersenyum, Gaji ke-13 Segera Masuk Rekening
  • Pemprov Bengkulu Pastikan Gaji ke-13 Cair Tepat Waktu, Total Anggaran Capai Rp60 Miliar
Sesuaikan Ukuran Baca
564
Space Available Gorontalo R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara melalui percepatan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemprov Bengkulu. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Gubernur Bengkulu telah menginstruksikan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) agar segera menuntaskan seluruh proses administrasi dan pencairan dana.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bengkulu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak-hak pegawai sekaligus upaya menjaga stabilitas ekonomi keluarga ASN dan P3K. Kebijakan percepatan pembayaran gaji ke-13 diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi ribuan aparatur yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan.

Dalam keterangan resminya yang disampaikan dari Mekkah, Gubernur Bengkulu menegaskan bahwa proses pembayaran gaji ke-13 harus segera direalisasikan tanpa menunggu waktu yang terlalu lama. Seluruh perangkat daerah diminta bergerak cepat menyelesaikan administrasi yang diperlukan agar proses pencairan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Untuk gaji ke-13, Gubernur Bengkulu sudah menyampaikan kepada PPKD untuk segera membayarkan gaji ke-13 untuk ASN dan P3K,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Gubernur Bengkulu.

Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan alokasi anggaran yang bersumber dari kas daerah dengan nilai mencapai kurang lebih Rp60 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh ASN dan P3K yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu.

KZB ArmyLook R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Gubernur Bengkulu Perintahkan Gaji ke-13 ASN dan P3K Segera Cair, Anggaran Rp60 Miliar Disiapkan

Pemerintah daerah juga memastikan bahwa seluruh mekanisme pencairan akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan waktu. Koordinasi antara BPKD, PPKD, instansi terkait, serta lembaga perbankan terus diperkuat guna menghindari hambatan administratif yang berpotensi menghambat proses penyaluran dana.

Gubernur Bengkulu menekankan bahwa pembayaran gaji ke-13 harus menjadi prioritas sehingga seluruh ASN dan P3K dapat menerima haknya secepat mungkin. Oleh karena itu, batas waktu penyelesaian proses pencairan telah ditetapkan dengan target paling lambat seluruh pembayaran sudah masuk ke rekening penerima pada hari Senin mendatang.

“Totalnya kurang lebih sekitar 60 miliar. Dan saya minta hari Senin paling lambat sudah bisa dibayarkan untuk seluruh OPD, ASN, P3K yang ada di Provinsi Bengkulu,” tegas Gubernur Bengkulu.

Kebijakan percepatan pembayaran gaji ke-13 ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi ASN dan P3K dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah. Dana yang diterima para pegawai berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor.

Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah diminta segera menyelesaikan proses administrasi pengajuan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut penting guna memastikan tidak terdapat kendala teknis maupun administratif saat proses pencairan dilakukan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis bahwa percepatan pembayaran gaji ke-13 ini akan berjalan sesuai target dan dapat memberikan manfaat langsung bagi seluruh ASN dan P3K. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan dukungan terhadap kesejahteraan aparatur sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
[PusakoNews.com/red]

Space Available Tasikmalaya R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

Excellent Aromatica R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews