PusakoNews.com, Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan. Penahanan tersebut dilakukan pada Rabu sore dan menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dadan Hindayana keluar dari Gedung Jampidsus sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung sebelum kemudian dibawa menuju kendaraan tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik mengembangkan penyelidikan atas dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pengelolaan program strategis nasional di sektor pemenuhan gizi masyarakat.
Peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional. Pergantian tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung berdekatan dengan langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung terhadap mantan pimpinan lembaga tersebut.
Selain Dadan Hindayana, penyidik juga menetapkan dan menahan sejumlah mantan pejabat BGN lainnya, termasuk Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dalam perkara yang sedang diselidiki terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan selama periode 2025 hingga 2026.
Kejaksaan Agung juga melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang dianggap relevan dengan penyidikan. Tidak hanya kantor Badan Gizi Nasional, aparat penegak hukum turut menggeledah rumah para tersangka guna mencari dan mengamankan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen serta barang bukti elektronik, termasuk telepon genggam dan komputer jinjing yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
- Dadan Hindayana Resmi Ditahan, Penyidikan Korupsi MBG Masuk Babak Baru
- Eks Kepala BGN Berompi Tahanan, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG
- Kasus MBG Memanas! Dadan Hindayana dan Dua Eks Pejabat BGN Ditahan









Komentar