Space Available Jayapura R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung, Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG Berlanjut

"Baru Dicopot, Dadan Hindayana Langsung Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung"

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN, Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Terkuak
Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi MBG
Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi MBG

Rangkuman Berita

  • Dadan Hindayana Resmi Ditahan, Penyidikan Korupsi MBG Masuk Babak Baru
  • Eks Kepala BGN Berompi Tahanan, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG
  • Kasus MBG Memanas! Dadan Hindayana dan Dua Eks Pejabat BGN Ditahan
Sesuaikan Ukuran Baca
1207
Space Available Gorontalo R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan. Penahanan tersebut dilakukan pada Rabu sore dan menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dadan Hindayana keluar dari Gedung Jampidsus sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung sebelum kemudian dibawa menuju kendaraan tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik mengembangkan penyelidikan atas dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pengelolaan program strategis nasional di sektor pemenuhan gizi masyarakat.

Peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional. Pergantian tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung berdekatan dengan langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung terhadap mantan pimpinan lembaga tersebut.

Selain Dadan Hindayana, penyidik juga menetapkan dan menahan sejumlah mantan pejabat BGN lainnya, termasuk Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dalam perkara yang sedang diselidiki terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan selama periode 2025 hingga 2026.

Kejaksaan Agung juga melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang dianggap relevan dengan penyidikan. Tidak hanya kantor Badan Gizi Nasional, aparat penegak hukum turut menggeledah rumah para tersangka guna mencari dan mengamankan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen serta barang bukti elektronik, termasuk telepon genggam dan komputer jinjing yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Space Available R5 Grafiti

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung, Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG Berlanjut

Penyidikan ini menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian luas masyarakat mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum guna memastikan program berjalan sesuai tujuan dan prinsip akuntabilitas.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang menjadi pertimbangan dalam pergantian kepemimpinan BGN berkaitan dengan munculnya informasi mengenai dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis. Meski demikian, proses hukum yang sedang berjalan sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan akan ditentukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung terus mendalami konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, serta pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang telah diamankan dalam penggeledahan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan yang terjadi dalam tata kelola Program MBG.

Penahanan Dadan Hindayana dan sejumlah mantan pejabat BGN menandai babak baru dalam penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor pelayanan publik. Masyarakat kini menantikan hasil penyidikan lebih lanjut serta penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai nilai kerugian negara, modus operandi yang digunakan, dan pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat dalam perkara tersebut.

Space Available Batak R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung, Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG Berlanjut

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait dalam perkara ini.
[PusakoNews.com/red]

Space Available Nusa Tenggara Timur R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

Space Available Wonderful Indonesia R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews