PusakoNews.com, Ternate - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyoroti masih tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di sejumlah daerah yang dinilai menjadi indikator belum optimalnya pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Temuan tersebut mengemuka dalam kegiatan pendalaman sinkronisasi dan harmonisasi siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan melalui uji petik di Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Ternate Selatan, Selasa (2/6/2026), dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, jajaran BPK Perwakilan Maluku Utara, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya DPR RI dalam melakukan evaluasi mendalam terhadap efektivitas sinkronisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, Maluku Utara menjadi provinsi kelima yang dijadikan lokasi uji petik dalam rangkaian penelaahan tersebut.
“Hari ini kami melanjutkan pendalaman terhadap telaah sinkronisasi dan harmonisasi APBD dan APBN yang uji petiknya dilakukan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ini merupakan provinsi kelima yang kami lakukan pendalaman,” ujar Herman Khaeron usai memimpin kunjungan kerja BAKN DPR RI.
Dari hasil penelaahan di sejumlah daerah, BAKN memperoleh berbagai temuan terkait mekanisme penganggaran, penggunaan SiLPA, hingga tata kelola fiskal daerah yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar. Salah satu yang menjadi perhatian utama ialah praktik penganggaran yang dianggap tidak realistis dan melampaui kapasitas fiskal daerah.
Herman mengungkapkan, di beberapa daerah ditemukan penganggaran belanja yang nilainya lebih tinggi dibandingkan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan fiskal serta berpotensi mempersempit ruang gerak keuangan daerah.
“Kadang ditemukan penganggaran lebih tinggi dari PAD. Artinya perspektif penganggaran sudah tidak rasional lagi karena ruang fiskal daerah semakin sempit,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Selain persoalan rasionalitas anggaran, BAKN juga menyoroti tingginya angka SiLPA yang terjadi akibat lemahnya ketepatan perencanaan dan lambannya realisasi program pemerintah daerah. Menurut Herman, persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari implementasi regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mengatur keterpaduan pengelolaan APBN dan APBD.
- BAKN DPR Temukan Anggaran Daerah Tak Rasional, SiLPA Membengkak
- Tingginya SiLPA Jadi Sorotan, BAKN Evaluasi Sinkronisasi APBN dan APBD
- Herman Khaeron: Banyak Daerah Anggarkan Belanja Melebihi Kemampuan PAD









Komentar