Kongres Peru Makzulkan Presiden Interim Jelang Pemilu April 2026

Jelang Pemilu April, Kongres Peru Tumbangkan Jose Jeri
Kongres Bertindak Cepat! Presiden Interim Peru Dicopot ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
60
605
PusakoNews.com, Lima - Kongres Peru secara resmi memberhentikan Presiden interim Jose Jeri dari jabatannya menyusul dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi dan perdagangan pengaruh. Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara dengan hasil 75 suara setuju, 24 menolak, dan tiga abstain.

Pemakzulan ini terjadi hanya beberapa pekan sebelum pemilu presiden dan legislatif yang dijadwalkan berlangsung pada 12 April 2026, sehingga kembali menambah panjang daftar dinamika politik di negara Amerika Selatan tersebut.

Jeri tengah menjalani penyelidikan awal terkait dugaan pertemuan tertutup dengan dua eksekutif asal China pada Desember lalu. Salah satu di antaranya diketahui memiliki kontrak aktif dengan pemerintah, sementara pihak lainnya sedang diperiksa dalam kasus dugaan pembalakan liar. Jeri membantah seluruh tuduhan dan menyatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas agenda perayaan hubungan bilateral Peru–China.

Pencopotan ini menjadi bagian dari krisis politik berkepanjangan di Peru. Sejak 2016, negara tersebut telah mengalami pergantian tujuh presiden. Pendahulu Jeri, Dina Boluarte, sebelumnya juga diberhentikan oleh parlemen. Sementara itu, mantan Presiden Pedro Castillo dijatuhi hukuman penjara setelah upaya pembubaran parlemen pada 2022.

Sesuai ketentuan, Kongres akan memilih presiden sementara dari internal parlemen untuk memimpin hingga 28 Juli 2026, sebelum menyerahkan kekuasaan kepada presiden terpilih hasil pemilu April mendatang.

Di tengah ketidakpastian politik, kondisi ekonomi Peru relatif stabil dengan rasio utang publik terhadap PDB sekitar 32 persen pada 2024, salah satu yang terendah di kawasan Amerika Latin. Pemerintah tetap membuka peluang investasi asing, khususnya di sektor pertambangan dan infrastruktur.

Menjelang pemilu, sejumlah kandidat mulai menguat, termasuk pengusaha dan mantan Wali Kota Lima Rafael Lopez Aliaga serta politikus Keiko Fujimori. Jika tidak ada kandidat yang meraih lebih dari 50 persen suara, putaran kedua akan digelar pada Juni 2026.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait