PusakoNews.com, Los Angeles - Perseteruan hukum antara Elon Musk dan Sam Altman memasuki babak baru setelah juri di California, Amerika Serikat, menolak gugatan yang diajukan Musk terhadap OpenAI. Putusan bulat tersebut menyatakan bahwa gugatan diajukan melewati batas waktu hukum atau statute of limitations sehingga seluruh klaim dianggap kedaluwarsa.
Dalam gugatan itu, Musk menuding Altman dan OpenAI telah menyimpang dari misi awal perusahaan yang didirikan sebagai organisasi nirlaba untuk pengembangan kecerdasan buatan demi kepentingan umat manusia. Musk mengklaim dirinya telah menyumbangkan sekitar US$38 juta pada fase awal pendirian OpenAI, namun perusahaan kemudian bertransformasi menjadi entitas yang berorientasi keuntungan.
Selama persidangan yang berlangsung tiga pekan, para juri memeriksa berbagai dokumen internal serta mendengarkan kesaksian sejumlah tokoh industri teknologi, termasuk CEO Microsoft, Satya Nadella. Musk juga menuduh Microsoft ikut mendukung perubahan arah bisnis OpenAI. Namun, tuntutan terhadap Microsoft turut gugur setelah keputusan juri atas pokok perkara utama.
Pihak Microsoft menyatakan putusan tersebut menegaskan fakta dan kronologi yang selama ini telah diketahui publik. Perusahaan juga menegaskan komitmennya melanjutkan kerja sama strategis dengan OpenAI.
Usai putusan dibacakan, Musk melontarkan kritik keras melalui platform X dan menuduh sistem peradilan telah memberikan ruang bagi penyalahgunaan dana amal. Ia juga menyatakan akan mengajukan banding karena menilai perkara belum diputus berdasarkan substansi utama gugatan. Meski demikian, sejumlah pengamat hukum menilai peluang Musk untuk membalikkan putusan di tingkat banding cukup kecil karena keputusan juri dianggap berbasis fakta yang kuat.
Dalam persidangan, Musk menegaskan bahwa penyalahgunaan dana amal dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga filantropi. Sementara itu, Altman membantah tuduhan tersebut dan menyatakan Musk sebelumnya justru mendukung transformasi OpenAI menjadi perusahaan berorientasi bisnis, bahkan disebut sempat ingin menguasai kendali perusahaan.
OpenAI menyambut putusan tersebut sebagai kemenangan besar. Juru bicara perusahaan menyebut gugatan Musk hanyalah upaya untuk menghambat pesaing di industri AI. OpenAI juga menegaskan akan tetap fokus mengembangkan teknologi kecerdasan buatan yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat global.
Konflik antara Musk dan Altman sendiri telah berlangsung sejak Musk keluar dari OpenAI pada 2018 setelah perbedaan pandangan terkait arah dan kepemimpinan perusahaan. Perseteruan keduanya terus memanas seiring meningkatnya pengaruh dan popularitas ChatGPT di industri teknologi dunia.
[PusakoNews.com/red]








Komentar