Hitungan hari dilantik Purbaya, Karir Cemerlang Pejabat Bea Cukai ini terhenti OTT KPK!
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan terhadap pejabat Bea Cukai baru dilantik, Rizal, menunjukkan adanya kebocoran dan kelemahan dalam organisasi
Nama Rizal Fadillah kini menarik perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026. Meskipun ia memiliki reputasi sebagai spesialis penindakan di Kementerian Keuangan, namun karier cemerlang tersebut kini harus berakhir tragis di tangan penyidik KPK.
Dari berbagai sumber, Rizal mulai menyedot perhatian saat memimpin Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, November 2023. Karena Batam merupakan kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone), Rizal mengemban tanggung jawab besar untuk mengawasi lalu lintas barang internasional yang sangat padat.
Berkat keberhasilannya di Batam, pimpinan mempromosikannya menjadi Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) di Kantor Pusat DJBC pada September 2024. Posisi ini sangat krusial karena ia mengendalikan seluruh operasi pemberantasan penyelundupan di Indonesia.
Setelah sukses di pusat, Rizal kemudian berpindah tugas ke Lampung. Pada akhir Januari 2026, Menteri Keuangan melantiknya sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat. Namun, ia hanya sempat menduduki kursi jabatan tersebut selama kurang lebih delapan hari.
Selain menangkap sang pejabat, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang sangat mencolok dari lokasi. Tim penyidik menyita uang tunai senilai miliaran rupiah dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing. Selain itu, petugas juga menemukan logam mulia seberat 3 kilogram yang diduga kuat sebagai bagian dari suap.
Oleh karena itu, kasus ini menjadi tamparan keras bagi reformasi birokrasi di lingkungan Bea Cukai. Saat ini, Rizal harus menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip PusakoNews.com, Rizal melaporkan harta kekayaannya saat masih menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai pada 24 Februari 2025.
Rizal memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 16.867.551.000.
[PusakoNews.com/red]
Berita Terkait
KPK Kabulkan Permintaan Keluarga, Yaqut Dipindah ke Tahanan Rumah
22 Mar 2026 - 01:07
703
Saksi Auditor Cabut BAP dalam Sidang Kasus Kredit Sritex
15 Mar 2026 - 05:00
628
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, 27 Orang Diamankan!
14 Mar 2026 - 01:51
669