Pizza Leleh Keju - R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komisi III DPR RI Dorong Pengusutan Tuntas Jaringan Prostitusi Online dan Penguatan Pengawasan Ruang Digital

Parlemen

"Prostitusi Online Libatkan Anak Terbongkar, DPR Minta Jaringan Besar Diburu!"

Widya Pratiwi Desak Polisi Bongkar Aktor Utama Prostitusi Online di Medan
Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Sumatera Utara
Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Sumatera Utara

Rangkuman Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan dalam mengungkap sindikat prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur melalui platform digital. Dalam kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Widya menegaskan pentingnya pengusutan menyeluruh terhadap jaringan besar dan pihak yang memfasilitasi praktik eksploitasi seksual berbasis digital. Ia juga mendorong penguatan pengawasan ruang siber, edukasi masyarakat, serta kesiapan aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP dan KUHAP baru di tengah meningkatnya kompleksitas kejahatan digital di daerah dengan mobilitas tinggi seperti Sumatera Utara.

Sesuaikan Ukuran Baca
634
Space Available R5 Grafiti

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Medan - Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan atas keberhasilan mengungkap sindikat prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur melalui platform digital. Pengungkapan kasus tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan anak dari ancaman eksploitasi seksual berbasis digital yang semakin berkembang di tengah pesatnya penggunaan teknologi informasi.


Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Sumatera Utara, Kamis (21/5/2026), Widya menegaskan bahwa keberhasilan aparat kepolisian membongkar praktik kejahatan tersebut menunjukkan komitmen serius negara dalam melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin kompleks dan terorganisasi.


Menurut Widya, praktik prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi digital dan ruang siber merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan semata, melainkan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik ilegal tersebut.


Ia menekankan pentingnya penelusuran menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga memfasilitasi aktivitas prostitusi online, baik melalui platform digital, media sosial, aplikasi percakapan, maupun ruang siber lainnya yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya secara tersembunyi.


“Penelusuran terhadap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang memfasilitasi praktik prostitusi online melalui platform digital, harus dilakukan secara serius,” ujar Widya.


Selain penguatan penegakan hukum, Widya juga mendorong peningkatan pengawasan ruang digital secara terpadu dan berkelanjutan. Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang adaptif agar ruang digital tidak dimanfaatkan sebagai sarana eksploitasi seksual maupun tindak pidana lainnya.


Ia juga menilai edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam pencegahan kejahatan digital, terutama untuk meningkatkan kesadaran orang tua, sekolah, dan lingkungan sosial terhadap ancaman eksploitasi anak di dunia maya. Widya menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.


“Pengawasan ruang digital dan edukasi masyarakat harus diperkuat. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Widya turut menyoroti tantangan implementasi KUHP dan KUHAP baru dalam sistem penegakan hukum di daerah, khususnya di Sumatera Utara. Ia menilai penerapan regulasi baru tersebut membutuhkan kesiapan yang matang dari seluruh aparat penegak hukum agar norma-norma baru dapat diterapkan secara efektif dalam praktik penanganan perkara di lapangan.


Menurutnya, institusi kepolisian dan kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan implementasi KUHP dan KUHAP berjalan optimal, terutama dalam menghadapi dinamika tindak pidana yang terus berkembang di era digital. Aparat penegak hukum dituntut mampu menyesuaikan pola kerja, pemahaman hukum, serta pendekatan penanganan perkara dengan perkembangan regulasi dan teknologi.


Widya menilai Sumatera Utara memiliki tantangan tersendiri dalam implementasi KUHP dan KUHAP karena tingginya mobilitas masyarakat serta kompleksitas persoalan hukum yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Oleh sebab itu, diperlukan perhatian khusus, koordinasi lintas sektor, serta penguatan kapasitas aparat penegak hukum agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan.


“Sebagai wilayah dengan tingkat mobilitas tinggi dan ragam perkara yang kompleks, implementasi KUHP dan KUHAP di Sumatera Utara membutuhkan perhatian khusus,” katanya.


Komisi III DPR RI, lanjut Widya, akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi KUHP dan KUHAP di berbagai daerah sekaligus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan baru yang berkembang di era digital. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem penegakan hukum nasional sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya anak-anak, dari ancaman kejahatan siber dan eksploitasi seksual daring.

[PusakoNews.com/red]

iklan kzb

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

Space Available Wonderful Indonesia R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews