PusakoNews.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keterwakilan perempuan di parlemen tidak boleh berhenti pada aspek simbolik semata, melainkan harus mampu melahirkan transformasi kebijakan yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat luas. Kehadiran perempuan di lembaga legislatif, menurutnya, harus menjadi kekuatan strategis dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih inklusif, adil, dan berpihak kepada kelompok rentan.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat menghadiri forum bertajuk “Perempuan di Parlemen: Dari Representasi Menuju Transformasi Kebijakan” yang diselenggarakan oleh Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia di Pustakaloka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dalam sambutannya, Puan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Presidium KPPRI yang dinilai telah menghadirkan ruang strategis bagi penguatan peran perempuan dalam politik dan kebijakan publik. Ia menyebut forum tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk mempertegas komitmen kolektif dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan masyarakat secara umum.
“Forum ini bukan hanya ruang diskusi, tetapi juga deklarasi bersama bahwa keterwakilan perempuan di parlemen harus diterjemahkan menjadi perubahan yang nyata dan berdampak,” ujar Puan.
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Ketua Presidium KPPRI Badikenita BR Sitepu beserta jajaran pengurus, perwakilan negara sahabat, organisasi perempuan internasional, perwakilan UN Women, NGO, komunitas perempuan, serta anggota DPR RI perempuan dari berbagai fraksi.
Dalam kesempatan itu, Puan mengajak seluruh peserta untuk merefleksikan sejauh mana kehadiran perempuan di parlemen telah mampu memengaruhi arah kebijakan nasional. Menurutnya, tantangan utama saat ini bukan lagi membuktikan kemampuan perempuan di ruang publik, melainkan memastikan sistem politik nasional membuka ruang yang lebih besar bagi perempuan untuk ikut menentukan keputusan strategis negara.
“Perempuan Indonesia sudah tidak perlu lagi membuktikan bahwa mereka mampu. Pertanyaan yang harus dijawab hari ini adalah sejauh mana sistem politik memberikan ruang yang adil bagi perempuan untuk menentukan arah kebijakan,” tegasnya.
Puan juga menyoroti peningkatan jumlah anggota DPR RI perempuan pada periode saat ini. Dari total 580 anggota DPR RI, sebanyak 130 orang merupakan perempuan atau sekitar 22,4 persen. Meski angka tersebut menunjukkan peningkatan dibanding periode sebelumnya, ia mengingatkan bahwa capaian itu masih berada di bawah standar internasional keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
Menurut Puan, peningkatan jumlah legislator perempuan harus dimanfaatkan sebagai modal politik untuk memperkuat perjuangan terhadap berbagai isu strategis, termasuk perlindungan perempuan, anak, kelompok marjinal, dan masyarakat rentan lainnya.
Ia menilai masih terdapat jarak antara representasi perempuan di parlemen dengan transformasi kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Karena itu, perempuan parlemen dituntut tidak hanya hadir mengisi kursi legislatif, tetapi juga aktif merancang regulasi, mengawal penganggaran, melakukan pengawasan terhadap program pemerintah, hingga memperkuat diplomasi parlemen dengan perspektif perempuan.
“Perempuan harus hadir dalam setiap proses pengambilan keputusan, termasuk merancang norma, menentukan agenda, dan membentuk bahasa kebijakan yang lahir dari ruang politik,” kata Puan.
Sebagai perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI, Puan menegaskan bahwa perspektif perempuan harus menjadi bagian integral dalam seluruh proses legislasi dan kebijakan negara. Menurutnya, kebijakan yang berpihak kepada perempuan pada hakikatnya juga akan memperkuat kualitas demokrasi dan pembangunan nasional secara menyeluruh.









Komentar