PusakoNews.com, Washington -
Amerika Serikat resmi mendakwa mantan pemimpin Kuba, Raúl Castro, atas tuduhan konspirasi pembunuhan warga negara Amerika Serikat terkait insiden penembakan jatuh dua pesawat milik kelompok Kuba-Amerika Brothers to the Rescue pada 1996. Dakwaan yang diumumkan Departemen Kehakiman AS pada Rabu waktu setempat itu juga mencakup tuduhan perusakan pesawat terbang dan empat dakwaan pembunuhan individu atas tewasnya Armando Alejandre Jr, Carlos Alberto Costa, Mario Manuel de la Peña, dan Pablo Morales dalam tragedi di wilayah antara Kuba dan Florida tersebut.

Pelaksana Tugas Jaksa Agung AS, Todd Blanche, menyatakan bahwa pemerintah AS tidak akan melupakan kematian para korban yang sebagian besar merupakan warga negara Amerika. Ia menegaskan seluruh dakwaan tersebut dapat berujung pada hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Pemerintah AS juga mengungkapkan telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Castro, meski belum memastikan langkah konkret untuk membawanya ke pengadilan di Amerika Serikat.
Dakwaan terhadap Castro muncul di tengah meningkatnya tekanan Washington terhadap pemerintahan komunis Kuba. Presiden Kuba, Miguel Díaz-Canel, mengecam langkah tersebut sebagai manuver politik tanpa dasar hukum. Pemerintah Kuba menilai tuduhan itu merupakan upaya untuk membenarkan agresi terhadap Havana serta memutarbalikkan fakta sejarah mengenai insiden tahun 1996. Díaz-Canel menegaskan bahwa tindakan Kuba saat itu dilakukan dalam kerangka pembelaan diri di wilayah yurisdiksi negaranya.
Langkah hukum Washington juga beriringan dengan tekanan ekonomi dan diplomatik yang semakin intensif terhadap Kuba. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, dalam pernyataannya kepada rakyat Kuba menyebut Presiden Donald Trump menawarkan “jalan baru” bagi hubungan kedua negara. Rubio turut menuding konglomerat militer Kuba, GAESA, sebagai aktor utama di balik krisis ekonomi, pemadaman listrik, dan kekurangan pangan yang terus melanda Kuba.

Sejumlah analis menilai dakwaan terhadap Castro merupakan bagian dari strategi Washington untuk meningkatkan tekanan politik terhadap Havana agar bersedia membuka ruang negosiasi terkait reformasi politik dan ekonomi. Pengamat politik Amerika Latin dari American University, William LeoGrande, menilai langkah tersebut dapat menjadi sinyal bahwa AS siap meningkatkan tekanan lebih jauh apabila Kuba tidak menunjukkan perubahan sikap terhadap tuntutan Washington.
Pengumuman dakwaan di Freedom Tower, Miami, disambut antusias oleh komunitas diaspora Kuba di Amerika Serikat. Sejumlah organisasi pengasingan Kuba yang hadir menyebut langkah tersebut sebagai bentuk keadilan yang telah lama dinantikan keluarga korban. Mereka menilai pemerintahan Kuba harus bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran HAM dan kekerasan politik selama puluhan tahun pemerintahan komunis di negara itu.
Meski demikian, para pengamat memperkirakan Kuba tidak akan menyerahkan Castro tanpa perlawanan politik maupun diplomatik. Peneliti urusan internasional dari Council on Foreign Relations, Roxanna Vigil, menyebut setiap kemungkinan kerja sama Kuba dengan AS dalam kasus ini akan menghadapi penolakan keras dari diaspora Kuba di Amerika Serikat. Di sisi lain, media pemerintah Kuba terus mengecam dakwaan tersebut sebagai tuduhan palsu dan menegaskan Havana tidak akan memberikan konsesi terhadap tekanan Washington.

Raúl Castro, yang kini berusia 94 tahun dan merupakan saudara dari mendiang pemimpin revolusi Kuba, Fidel Castro, diketahui telah pensiun dari peran aktif pemerintahan sejak hampir satu dekade lalu. Namun, ia masih dianggap sebagai figur penting dalam sejarah dan struktur politik Kuba. Selama menjabat Presiden Kuba pada 2008–2018, Castro sempat memimpin normalisasi hubungan dengan pemerintahan Presiden AS kala itu, Barack Obama, sebelum hubungan kedua negara kembali memburuk dalam beberapa tahun terakhir.
[PusakoNews.com/red]








Komentar