Sidang Tipikor Sritex Ungkap Dugaan Pencatutan Identitas dalam Pengajuan Kredit

Triliunan Dana Mengalir, Identitas Dicatut! Skandal Sritex Kian Membara
Terbongkar! Nama Saksi Dicatut di Skandal Kredit Raksasa Sritex ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
86
586
PusakoNews.com, Semarang - Fakta terbaru terungkap dalam sidang perkara dugaan korupsi fasilitas kredit perbankan kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Pengadilan Tipikor Semarang. Seorang saksi, Heru Laksono, menyatakan bahwa identitasnya diduga digunakan tanpa keterlibatan langsung dalam proses maupun pengambilan keputusan transaksi keuangan perusahaan.

Kesaksian tersebut menguatkan dugaan adanya manipulasi data dalam pengajuan kredit modal kerja ke sejumlah bank BUMD, antara lain Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng pada periode 2019–2020. Dugaan penyimpangan ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Perkara ini turut menyeret sejumlah mantan petinggi perusahaan, termasuk Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, yang didakwa menyalahgunakan dana kredit yang seharusnya diperuntukkan sebagai modal kerja.

Secara korporasi, Sritex telah dinyatakan pailit setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi perusahaan pada akhir 2024. Operasional pabrik dilaporkan berhenti total sejak 1 Maret 2025.

Perkembangan persidangan masih terus berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan yang terjadi.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait