Sidang Tipikor Sritex Ungkap Dugaan Pencatutan Identitas dalam Pengajuan Kredit
Triliunan Dana Mengalir, Identitas Dicatut! Skandal Sritex Kian Membara
Kesaksian tersebut menguatkan dugaan adanya manipulasi data dalam pengajuan kredit modal kerja ke sejumlah bank BUMD, antara lain Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng pada periode 2019–2020. Dugaan penyimpangan ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Perkara ini turut menyeret sejumlah mantan petinggi perusahaan, termasuk Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, yang didakwa menyalahgunakan dana kredit yang seharusnya diperuntukkan sebagai modal kerja.
Secara korporasi, Sritex telah dinyatakan pailit setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi perusahaan pada akhir 2024. Operasional pabrik dilaporkan berhenti total sejak 1 Maret 2025.
Perkembangan persidangan masih terus berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan yang terjadi.
[PusakoNews.com/red]
Berita Terkait
KPK Kabulkan Permintaan Keluarga, Yaqut Dipindah ke Tahanan Rumah
22 Mar 2026 - 01:07
703
Saksi Auditor Cabut BAP dalam Sidang Kasus Kredit Sritex
15 Mar 2026 - 05:00
628
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, 27 Orang Diamankan!
14 Mar 2026 - 01:51
669