PusakoNews.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti, menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi sistem pemerintahan Indonesia saat ini. Dalam diskusi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, ia menilai bahwa praktik demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran dan menunjukkan kecenderungan menuju sistem otoritarian.
Bivitri menjelaskan bahwa pola yang terjadi sejalan dengan praktik di sejumlah negara seperti Brasil dan Filipina, yang dikenal melalui konsep authoritarian playbook. Salah satu indikator utama adalah praktik war on dissent, yakni upaya sistematis untuk membungkam oposisi, kritikus, aktivis, dan masyarakat sipil yang menyuarakan perbedaan pendapat. Menurutnya, metode yang digunakan mencakup tekanan hukum, serangan fisik, serangan digital, serta penggunaan hukum sebagai alat intimidasi (weaponization of law).
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Ia juga menyoroti sejumlah kasus yang menimpa figur publik yang kritis terhadap pemerintah, seperti Saiful Mujani, Feri Amsari, dan Ubedilah Badrun, yang dilaporkan ke aparat penegak hukum. Selain itu, ia menyinggung pengejaran terhadap ratusan mahasiswa pasca peristiwa Agustus 2025, serta kasus kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus yang mengalami serangan air keras.
Dalam pandangannya, situasi tersebut merupakan pola yang disengaja untuk menimbulkan rasa takut di masyarakat. Bivitri juga mengkritik jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai telah mengganggu tatanan hukum tata negara. Ia menyoroti praktik kelembagaan yang dianggap tidak sesuai serta perubahan regulasi yang dinilai bertentangan dengan prinsip konstitusi.
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani, turut menyampaikan kritik terhadap Presiden Prabowo. Ia menilai sejumlah pernyataan publik Presiden mengandung unsur perbuatan tercela dan berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya terkait standar etika dan akhlak pejabat publik.
Saiful menegaskan pentingnya menjaga etika komunikasi seorang kepala negara, serta menghindari pernyataan yang dapat menimbulkan stigma terhadap masyarakat maupun pihak yang menyampaikan kritik. Menurutnya, sikap dan pernyataan pejabat publik harus mencerminkan prinsip demokrasi dan menjunjung tinggi norma hukum serta etika publik.
Rilis ini mencerminkan pandangan akademisi terhadap dinamika ketatanegaraan terkini, sekaligus menjadi catatan kritis atas kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
[PusakoNews.com/red]
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar