Viral Napi Korupsi di Kendari Terekam di Luar Rutan, Ditjenpas Lakukan Penelusuran

Jadi Sorotan! Napi Korupsi Terlihat Santai di Kafe, Petugas Diperiksa
erekam Kamera! Napi Korupsi Jalan Bebas di Kendari, Publik Geram.
©PusakoNews.com/red
erekam Kamera! Napi Korupsi Jalan Bebas di Kendari, Publik Geram. ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
630

PusakoNews.com, Kendari - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang narapidana kasus korupsi berjalan di kawasan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, memicu perhatian publik. Dalam video tersebut, narapidana tampak berada di luar rumah tahanan dengan pengawalan petugas, bahkan disebut-sebut sempat berada di sebuah Kafe.


Narapidana tersebut diketahui bernama Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka yang telah divonis lima tahun penjara pada Februari 2026. Dalam rekaman yang beredar, ia terlihat mengenakan pakaian sipil tanpa borgol saat berjalan di trotoar.


Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari menjelaskan bahwa yang bersangkutan keluar secara resmi untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari, dengan pengawalan petugas sesuai prosedur.


Pelaksana Harian Kepala Rutan Kendari, La Ode Mustakim, menyampaikan bahwa situasi yang menimbulkan polemik terjadi saat perjalanan kembali ke rutan usai sidang. Dalam perjalanan tersebut, narapidana dan petugas sempat berhenti untuk melaksanakan ibadah dan makan siang, yang kemudian terekam dan menimbulkan persepsi seolah-olah narapidana bebas berkeliaran.


Menanggapi viralnya kejadian ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Mashudi, menyatakan akan segera melakukan pengecekan dan pendalaman laporan terkait.


Di sisi lain, otoritas pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara telah mengambil langkah lanjutan dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang melakukan pengawalan. Proses penelusuran dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran prosedur, sekaligus menentukan sanksi apabila ditemukan kelalaian.


Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan pengawalan narapidana, khususnya dalam situasi di luar lingkungan rutan, guna menjaga integritas sistem pemasyarakatan.

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait