Napi Korupsi Keluyuran ke Coffee Shop di Kendari, Dipindah ke Nusakambangan

Napi Korupsi Bisa Ngopi di Luar, Kini Dipindah ke Nusakambangan
Napi Korupsi Keluyuran ke Coffee Shop di Kendari
Napi Korupsi Keluyuran ke Coffee Shop di Kendari
Sesuaikan Ukuran Baca
710

PusakoNews.com, Kendari - Seorang narapidana kasus korupsi berinisial Supriadi resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, setelah aksinya keluyuran ke sebuah coffee shop di Kendari, Sulawesi Tenggara, memicu sorotan publik. Pemindahan dilakukan pada Kamis (16/4/2026) sebagai bentuk sanksi tegas atas pelanggaran selama menjalani masa hukuman.


Supriadi diketahui keluar dari rumah tahanan untuk menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari. Namun, usai agenda tersebut, ia justru singgah di sebuah kedai kopi di kawasan Jalan Abunawas. Aktivitas tersebut terekam dan viral di media sosial, memicu reaksi keras terhadap pengawasan narapidana.


Menindaklanjuti kejadian itu, pihak pemasyarakatan sebelumnya telah menempatkan Supriadi di ruang isolasi di Lapas Kelas IIA Kendari. Selain itu, petugas yang bertugas mengawal juga dijatuhi sanksi disiplin karena dinilai lalai dan tidak menjalankan prosedur pengamanan sesuai standar operasional.


Pemindahan ke Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian dan petugas lapas, dengan kondisi narapidana dalam keadaan diborgol. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin serta memastikan tidak terulangnya pelanggaran serupa di lingkungan pemasyarakatan.


Kasus ini turut mendorong Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak terkait, baik narapidana maupun petugas. Penegasan sanksi disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas sistem pemasyarakatan dan memastikan setiap prosedur pengawalan dijalankan secara ketat sesuai aturan yang berlaku.

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait