PusakoNews.com, Jakarta - Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031 resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4).
Pengucapan sumpah ini menandai dimulainya kepemimpinan baru Ombudsman RI yang berkomitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan pelayanan publik secara nasional. Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery Susanto, menegaskan bahwa lembaganya siap menjalankan mandat pengawasan secara optimal guna mendukung program prioritas pemerintah, termasuk agenda pembangunan nasional.
Susunan pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 terdiri atas sembilan orang, yakni Hery Susanto sebagai Ketua merangkap Anggota, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robert Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai Anggota.
Pada hari yang sama, dilakukan pula serah terima jabatan pimpinan dari periode 2021–2026 kepada kepemimpinan baru di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. Momentum ini menjadi bagian dari kesinambungan institusi dalam menjaga kualitas dan konsistensi pengawasan pelayanan publik di Indonesia.
Ketua Ombudsman RI periode sebelumnya, Mokhammad Najih, menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar kepemimpinan baru mampu membawa Ombudsman semakin progresif serta menjaga kesinambungan program strategis lembaga. Ia juga menekankan pentingnya dukungan seluruh jajaran untuk memperkuat peran Ombudsman sebagai garda terdepan dalam perbaikan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Hery Susanto menggarisbawahi sejumlah tantangan ke depan, antara lain perluasan akses pengaduan masyarakat, peningkatan kualitas penyelesaian laporan sesuai standar manajemen mutu, penguatan upaya pencegahan maladministrasi, serta penyesuaian regulasi yang didukung sumber daya manusia dan anggaran yang memadai.
Pengangkatan pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.
[PusakoNews.com/red]








Komentar