PusakoNews.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu, menerima kunjungan Ombudsman Portland, Jennifer Croft, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (4/5). Pertemuan ini menjadi ajang berbagi pengetahuan terkait pengawasan pelayanan publik sekaligus perkenalan menjelang seminar internasional yang akan digelar.
Dalam kesempatan tersebut, Suganda memaparkan profil organisasi Ombudsman RI yang saat ini telah memiliki kantor perwakilan di 34 provinsi dan tengah memperluas jangkauan ke empat provinsi tambahan. Ia juga menjelaskan bahwa jumlah pegawai Ombudsman RI mencapai 1.216 orang yang tersebar di kantor pusat dan daerah, dengan pembagian tugas pada fungsi utama dan fungsi pendukung.
Suganda menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut dan menegaskan kesiapan Ombudsman RI dalam menyelenggarakan seminar internasional pada 5–6 Mei 2026. Kegiatan tersebut akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, pemerintah daerah, hingga perguruan tinggi di Indonesia.
Sementara itu, Jennifer Croft menjelaskan bahwa Ombudsman Portland merupakan bagian dari kantor Auditor di Kota Portland yang berperan dalam mendorong tata kelola pemerintahan kota yang adil dan merata. Lembaga tersebut menangani pengaduan layanan publik, melakukan investigasi independen dan tidak memihak, serta memberikan rekomendasi kepada pihak terkait apabila ditemukan pelanggaran.
Jennifer menambahkan, meskipun memiliki tim yang relatif kecil, Ombudsman Portland tetap berkomitmen memastikan terpenuhinya layanan publik yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat oleh pemerintah kota.
Pertemuan ini juga membahas secara mendalam tugas dan fungsi Ombudsman RI, khususnya dalam pengawasan pelayanan publik, manajemen pencegahan maladministrasi, serta penguatan sistem manajemen mutu.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi Esti Budiyarti, Kepala Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Herru Kriswahyu, serta Kepala Keasistenan Utama Manajemen Mutu Awidya Mahadewi.
[PusakoNews.com/red]
Komentar