PusakoNews.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pemasangan baliho promosi film horor “Aku Harus Mati” yang dinilai mengandung pesan sensitif dan berpotensi mengganggu kondisi psikologis warga, khususnya anak-anak.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa laporan telah diterima melalui jajaran staf khusus serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta. Pemerintah kemudian melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja, dan pihak biro iklan untuk penanganan di lapangan.
Hasilnya, baliho yang dimaksud telah diturunkan dari sejumlah titik. Penertiban dilakukan di tiga lokasi, yakni kawasan Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung) di Jakarta Barat, serta Pos Polisi Perempatan Harmoni di Jakarta Pusat.








Komentar