PusakoNews.com, Jakarta Timur - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengingatkan para pedagang hewan kurban agar tidak memanfaatkan fasilitas publik sebagai lokasi berjualan. Imbauan tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyusul mulai maraknya aktivitas penjualan hewan kurban di sejumlah wilayah Jakarta Timur.
Munjirin menegaskan, penggunaan trotoar, taman, hutan kota, maupun area publik lainnya untuk berjualan dapat mengganggu ketertiban, kenyamanan, serta aktivitas masyarakat. Karena itu, para pedagang diminta mencari lokasi yang lebih tepat dan tidak menghambat kepentingan umum.
Menurutnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur tidak akan segan memberikan teguran kepada pedagang yang tetap nekat menggunakan fasilitas umum sebagai tempat usaha sementara. Langkah tersebut dilakukan demi menjaga fungsi ruang publik agar tetap dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
Ia juga mengimbau pedagang memanfaatkan lahan kosong atau lokasi penampungan hewan yang memang diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan hewan kurban. Dengan demikian, kegiatan jual beli tetap dapat berjalan lancar tanpa mengganggu lingkungan sekitar maupun pengguna fasilitas umum lainnya.
Kebijakan serupa juga diterapkan di wilayah Jakarta Selatan. Pemerintah Kota Jakarta Selatan sebelumnya telah melarang penggunaan fasilitas sosial dan fasilitas umum sebagai lokasi penjualan hewan kurban guna mencegah dampak terhadap lingkungan dan aktivitas warga.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan persiapan Iduladha tahun ini berjalan lancar, termasuk terkait ketersediaan dan harga hewan kurban yang dinilai masih terkendali.
[PusakoNews.com/red]
Komentar