Pemprov DKI Tegaskan Sekolah Swasta Gratis Dilarang Pungut Biaya Tambahan

Gubernur Pram Ancam Tindak Sekolah Swasta yang Masih Tarik Uang dari Murid
Sekolah Swasta Gratis di DKI Ketahuan Pungli? Pramono Siapkan Sanksi Tegas
Sekolah Swasta Gratis di DKI Ketahuan Pungli? Pramono Siapkan Sanksi Tegas
Sesuaikan Ukuran Baca
863

PusakoNews.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan seluruh sekolah swasta yang telah masuk dalam program bantuan pendidikan gratis tidak diperbolehkan lagi memungut biaya apa pun kepada peserta didik. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan praktik pungutan kepada siswa.


Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri kegiatan di Gedung Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (8/5). Ia menekankan bahwa sekolah yang telah menerima fasilitas pendidikan gratis dari pemerintah wajib menjalankan kebijakan tersebut secara penuh tanpa membebani orang tua murid dengan biaya tambahan.


Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mentoleransi adanya pungutan berkedok fasilitas sekolah maupun biaya lain yang dibebankan kepada siswa. Ia menegaskan, sekolah yang melanggar ketentuan akan dikenai tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Pramono Pastikan Pendidikan Gratis di Jakarta Tanpa Biaya Tambahan Apa Pun
Pramono Pastikan Pendidikan Gratis di Jakarta Tanpa Biaya Tambahan Apa Pun

Pemprov DKI juga menilai pelaksanaan program sekolah gratis membutuhkan dukungan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD DKI Jakarta agar berjalan optimal. Karena itu, koordinasi dengan komisi terkait di DPRD akan segera dilakukan guna membahas keberlanjutan dan pengembangan program tersebut.


Selain memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan, Pemprov DKI Jakarta juga membuka peluang penambahan jumlah sekolah swasta penerima bantuan pendidikan gratis pada tahun mendatang. Namun, keputusan terkait perluasan program akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.


Saat ini, program sekolah swasta gratis di Jakarta telah mencakup 103 sekolah swasta dari berbagai jenjang pendidikan untuk tahun ajaran 2026/2027. Program tersebut diharapkan mampu memperluas akses pendidikan sekaligus mengurangi beban biaya pendidikan bagi masyarakat di Ibu Kota.

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait