Nama Jokowi dan Ryamizard Diseret dalam Kasus Satelit Kemhan

Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Terdakwa Minta Pemeriksaan Menyeluruh hingga Level Pimpinan
Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Leonardi
©PusakoNews.com/red
Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Leonardi ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
702

PusakoNews.com, Jakarta - Sidang perkara dugaan korupsi proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) kembali mengungkap fakta baru. Terdakwa Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi meminta agar proses hukum tidak hanya berhenti pada pelaksana teknis, tetapi juga menyentuh pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan di tingkat atas.


Dalam persidangan, Leonardi menyatakan proyek pengadaan satelit pada slot orbit 123 derajat bujur timur merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah. Ia menyebut kebijakan tersebut berawal dari arahan Presiden RI saat itu yang disampaikan dalam rapat kabinet terbatas pada 2015, dan diketahui oleh Menteri Pertahanan kala itu.


Leonardi menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sebagai pelaksana di lapangan. Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak yang memiliki keterkaitan dalam proses pengambilan keputusan turut dimintai keterangan demi mengungkap perkara secara menyeluruh.


Dalam perkara ini, Leonardi meminta agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan memanggil Jokowi dan mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk dimintai keterangan. “Semuanya harus terlibat, jangan hanya saya. Perkara ini harus diselesaikan secara menyeluruh,” tuturnya.  


Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan satelit Kemhan periode 2012–2021 yang diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp300 miliar, termasuk kewajiban pembayaran berdasarkan putusan arbitrase internasional.

Selain Leonardi, perkara ini juga melibatkan pihak lain, termasuk rekanan swasta yang saat ini masih dalam proses penegakan hukum.


Tim kuasa hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan keberatan atas dakwaan yang disampaikan jaksa, sementara persidangan akan terus berlanjut untuk menguji fakta dan tanggung jawab para pihak dalam proyek strategis tersebut.


Kasus ini menjadi sorotan karena membuka kembali isu akuntabilitas dalam proyek-proyek strategis nasional yang melibatkan banyak level pengambil kebijakan.

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait