PusakoNews.com, Bukittinggi - Tim gabungan intelijen dari Korem 032/Wirabraja dan Kodim 0304/Agam berhasil menggagalkan peredaran ratusan paket narkotika di wilayah Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DK dan SY di lokasi berbeda. DK, yang berprofesi sebagai pedagang, ditangkap di Pasar Baso. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan SY di wilayah Simarosok.
Dari tangan pelaku, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar, meliputi 927,27 gram sabu-sabu, 184 butir ineks/ekstasi, 1,939 kilogram ganja, serta 1,180 kilogram narkotika jenis sabu palsu. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang pendukung seperti telepon genggam, timbangan digital, dompet, buku rekening, dan kartu ATM.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa DK berperan sebagai pengedar yang menjual narkotika di wilayah Agam untuk memperoleh keuntungan. Sementara itu, SY mengaku barang yang dimilikinya digunakan untuk konsumsi pribadi.
Petugas juga menemukan bahwa sebagian besar narkotika dikemas dalam plastik bening dan disamarkan dalam berbagai kemasan makanan ringan guna menghindari deteksi.









Komentar