PusakoNews.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah pendatang baru pasca-Lebaran 2026 mencapai sekitar 1.000 jiwa hingga akhir Maret. Data tersebut dihimpun dari layanan administrasi kependudukan sejak 25 hingga 30 Maret 2026.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyampaikan bahwa angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring berlanjutnya arus balik Lebaran. Namun demikian, tren jumlah pendatang ke ibu kota dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan menurun.
Penurunan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain semakin meratanya pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah yang membuka peluang kerja baru, sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mencari penghidupan. Selain itu, kesiapan tempat tinggal juga menjadi pertimbangan penting bagi calon pendatang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pentingnya kepatuhan administrasi bagi pendatang baru, termasuk kewajiban melapor dan melengkapi dokumen kependudukan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan data kependudukan tetap akurat serta mendukung perencanaan layanan publik yang optimal.
Pemprov DKI juga terus memantau perkembangan jumlah pendatang hingga akhir April 2026 guna mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif terkait dinamika urbanisasi pasca-Lebaran tahun ini.
[PusakoNews.com/red








Komentar