KZB ArmyLook R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

WFH Tiap Jumat Resmi Digagas, Negara Bisa Hemat Rp6,2 Triliun!

Nasional
Pemerintah Siapkan WFH Jumat, Hemat BBM dan Anggaran Sekaligus
Aparatur Sipil Negara (ASN)
©PusakoNews.com/red
Aparatur Sipil Negara (ASN) ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
688
Pizza Leleh Keju - R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai April 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara, khususnya dari sisi konsumsi energi.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa penerapan WFH satu hari dalam sepekan berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp6,2 triliun, terutama dari pengurangan beban kompensasi bahan bakar minyak (BBM).


Selain dampak terhadap APBN, kebijakan ini juga diperkirakan mampu menekan pengeluaran masyarakat untuk BBM hingga sekitar Rp59 triliun. Efisiensi ini diharapkan membantu menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika global yang memengaruhi sektor energi.


Pemilihan hari Jumat sebagai jadwal WFH didasarkan pada pertimbangan durasi kerja yang relatif lebih singkat dibanding hari lainnya. Meski demikian, pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal dengan penyesuaian sistem kerja.


Kebijakan ini juga akan diperluas ke sektor swasta melalui pengaturan dari Kementerian Ketenagakerjaan, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor. Adapun sektor strategis seperti kesehatan, transportasi, energi, dan logistik tetap dikecualikan guna menjaga layanan esensial bagi masyarakat.


Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi energi, produktivitas kerja, dan keberlanjutan layanan publik.

[PusakoNews.com/red]

iklan kzb

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait