Prabowo Pangkas Bunga PNM Mekaar Jadi di Bawah 9 Persen, Emak-Emak Bisa Bernapas Lega

Kabar Baik untuk Nasabah PNM Mekaar! Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026
Sesuaikan Ukuran Baca
575

PusakoNews.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan penurunan suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar hingga berada di bawah 9 persen. Kebijakan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5).


Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat prasejahtera dan pelaku usaha ultra mikro yang selama ini masih menghadapi tingginya beban pembiayaan.


Presiden menyoroti ketimpangan akses kredit yang dinilai tidak adil, di mana kelompok usaha besar justru memperoleh bunga pinjaman lebih rendah dibanding masyarakat kecil. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk memangkas bunga kredit PNM Mekaar yang sebelumnya mencapai 24 persen menjadi di bawah 9 persen.


Menurut Presiden, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pemerintah juga akan terus mengevaluasi berbagai kelemahan dalam sistem pembiayaan nasional agar masyarakat kecil memperoleh akses permodalan yang lebih ringan dan terjangkau.


Selain menyoroti penurunan bunga kredit ultra mikro, Presiden turut meminta percepatan reformasi regulasi dan penyederhanaan perizinan usaha. Ia menekankan pentingnya mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini dinilai menghambat investasi dan aktivitas usaha produktif.


Presiden juga meminta kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat efisiensi pelayanan publik serta menciptakan iklim usaha yang sehat. Pengusaha yang menjalankan usaha secara baik dan produktif, menurut Presiden, harus mendapat dukungan penuh dari negara karena berperan dalam membuka lapangan kerja dan memperkuat perekonomian nasional.


Pemerintah optimistis kebijakan penurunan bunga PNM Mekaar akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan keluarga prasejahtera di berbagai daerah.

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait