PusakoNews.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat institusi yudikatif serta memperketat penegakan hukum guna melindungi kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam sambutannya, Presiden menekankan bahwa pengelolaan kekayaan negara secara tepat dan berpihak pada kepentingan nasional menjadi kunci utama dalam memperbaiki berbagai sektor kehidupan masyarakat. Menurutnya, kekayaan alam Indonesia harus dijaga agar tidak terus-menerus dieksploitasi secara ilegal maupun disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Presiden juga menyoroti pentingnya penguatan lembaga peradilan dan aparat penegak hukum sebagai garda terdepan dalam menjaga aset negara. Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tegas dan berintegritas merupakan syarat mutlak untuk menciptakan keadilan serta memastikan seluruh kekayaan bangsa dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah menyerahkan hasil penertiban kawasan hutan berupa denda administratif senilai lebih dari Rp10,27 triliun serta penguasaan kembali lahan kawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya strategis negara dalam menyelamatkan aset nasional dan memperkuat tata kelola sumber daya alam.
Presiden turut mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai berhasil menunjukkan keseriusan negara dalam memberantas pelanggaran dan mengembalikan hak negara atas sumber daya yang selama ini dikuasai secara tidak sah. Presiden optimistis upaya penyelamatan aset negara masih akan terus berkembang dan memberikan dampak besar terhadap penguatan ekonomi nasional.
Selain itu, Presiden mengingatkan seluruh unsur peradilan agar menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam setiap proses hukum. Ia menilai masyarakat kini semakin kritis dalam mengawasi jalannya penegakan hukum dan menuntut hadirnya keadilan yang nyata di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
[PusakoNews.com/red]
Komentar