Rano Karno Buka Suara soal Glodok: Bukan Digusur, Tapi Diatur!

Rano Tegas: Jangan Salah, Ini Bukan Pelarangan
Pemprov DKI Tegaskan Penataan Glodok Tanpa Pelarangan Aktivitas Pedagang ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
77
567
PusakoNews.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penataan kawasan Jalan Pancoran, Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, dilakukan melalui pengaturan yang tertib, bukan pelarangan aktivitas pedagang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa aktivitas perdagangan yang memanfaatkan pedestrian tetap diperbolehkan, namun akan ditata agar tidak mengganggu pejalan kaki maupun memicu kemacetan di sekitar kawasan.

Menurutnya, Glodok memiliki karakter dan nilai budaya yang khas sehingga membutuhkan pendekatan khusus dalam proses penataan. Pola aktivitas yang telah berlangsung lama tetap dihormati, namun perlu disesuaikan agar kawasan lebih rapi dan nyaman.

Pemprov DKI optimistis masyarakat dan komunitas setempat akan mendukung upaya ini. Penataan diharapkan mampu meningkatkan daya tarik kawasan sebagai destinasi wisata, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap perekonomian para pedagang.

“Prinsipnya kita atur agar lebih tertib dan menarik, bukan melarang. Jika kawasan tertata baik, nilai jual dan aktivitas perdagangan juga akan meningkat,” tegas Rano
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait