Pizza Leleh Keju - R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

104 Kepala Sekolah Dilantik, Gubernur NTT: Siap-Siap Dievaluasi!

Regional
Hasil Akademik Rendah, Gubernur NTT Minta Kepsek Segera Berbenah
Gubernur Melki Laka Lena resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 104 kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB di Aula El Tari, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Rabu (25/3/2026)
Gubernur Melki Laka Lena resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 104 kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB di Aula El Tari, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Rabu (25/3/2026)
Sesuaikan Ukuran Baca
816
iklan kzb

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Kupang - Gubernur Melki Laka Lena resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 104 kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB di Aula El Tari, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Rabu (25/3/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Johni Asadoma serta jajaran pemerintah provinsi, dan menjadi tahap awal dari rangkaian pelantikan kepala sekolah di lingkungan Pemprov NTT.


Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia, khususnya pada pendidikan menengah. Ia menekankan pentingnya peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan mutu peserta didik, bukan sekadar pengelola administrasi.


Gubernur juga menyoroti tantangan pendidikan di NTT, seperti kesenjangan mutu, keterbatasan akses, serta rendahnya capaian literasi dan numerasi. Kepala sekolah diminta melakukan analisis hasil asesmen secara komprehensif dan menyusun langkah perbaikan yang konkret, termasuk peningkatan kapasitas guru.


Sebagai bentuk komitmen, seluruh kepala sekolah diwajibkan menandatangani fakta integritas dan perjanjian kinerja, yang akan dievaluasi secara berkala oleh pemerintah provinsi. Selain itu, implementasi program One School One Product (OSOP) turut didorong guna meningkatkan inovasi berbasis potensi lokal di masing-masing sekolah.

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait