PusakoNews.com, Kabupaten Rejang Lebong - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menunjuk Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong. Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Sabtu (14/3).
Penunjukan ini merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri serta surat Gubernur Bengkulu yang memberikan mandat kepada Wakil Bupati untuk menjalankan tugas kepala daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Mian menegaskan bahwa langkah ini diambil guna menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal pasca peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong.
“Pemerintahan harus tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Seluruh jajaran diharapkan tetap bekerja sesuai aturan dan kewenangan,” tegas Mian.
Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk menjaga soliditas dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Hendri Praja menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong.
Dengan penunjukan ini, roda pemerintahan di Rejang Lebong diharapkan tetap kondusif dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
[PusakoNews.com/red]