PusakoNews.com, Washington - Pemerintah Amerika Serikat melalui Federal Communications Commission (FCC) mengeluarkan peringatan keras kepada lembaga penyiaran terkait pemberitaan yang dinilai negatif atau menyesatkan mengenai konflik dengan Iran. Peringatan tersebut disampaikan pada Sabtu (14/3) oleh Ketua FCC, Brendan Carr.
Carr menegaskan bahwa lembaga penyiaran yang tidak menjalankan fungsi pelayanan publik berisiko kehilangan izin siaran mereka. Ia juga mengingatkan bahwa media yang menyebarkan informasi yang dianggap tidak akurat atau terdistorsi memiliki kesempatan untuk memperbaiki laporan mereka sebelum masa perpanjangan lisensi berakhir.
Pernyataan itu muncul setelah Presiden Donald Trump kembali mengkritik sejumlah media arus utama yang ia sebut sebagai penyebar “berita palsu”, terutama terkait laporan tentang serangan Iran terhadap pesawat tanker di Arab Saudi.
Langkah FCC tersebut mendapat kritik dari kelompok advokasi kebebasan berekspresi, Foundation for Individual Rights in Education (FIRE). Organisasi itu menilai ancaman pencabutan izin siaran terhadap media berpotensi mengancam kebebasan pers di Amerika Serikat.
Ketegangan antara pemerintah dan media meningkat sejak Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari lalu. Sejumlah laporan media yang mengkritisi dampak konflik, termasuk potensi gangguan jalur minyak global di Selat Hormuz, juga dibantah oleh pemerintah.
Polemik ini menambah daftar panjang ketegangan antara pemerintahan Trump dan media, yang sebelumnya juga memicu kontroversi terkait ancaman pencabutan izin siaran terhadap jaringan televisi ABC.
[PusakoNews.com/red]