Mahyeldi Pastikan Proses Pengadaan Tanah Flyover Sitinjau Lauik Berjalan Lancar

Setelah Ramai Polemik, Pengadaan Tanah Flyover Sitinjau Lauik Akhirnya Temui Titik Terang
Mahyeldi Pastikan Flyover Sitinjau Lauik Segera Masuk Tahap Konstruksi ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
50
710

PusakoNews.com, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan proses pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Panorama Sitinjau Lauik terus menunjukkan kemajuan. Lahan yang telah dinyatakan bebas kini resmi diserahkan oleh Panitia Pengadaan Tanah yang dipimpin Kantor Wilayah ATR/BPN Sumbar kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar sebagai pelaksana proyek.


Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan capaian tersebut menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus keselamatan transportasi di Sumatera Barat.


Menurutnya, jalur Sitinjau Lauik selama ini merupakan salah satu akses utama yang menghubungkan berbagai wilayah di Sumbar. Namun kondisi jalan yang curam dan memiliki banyak tikungan tajam membuat kawasan tersebut kerap menjadi titik rawan kecelakaan.


Pemerintah berharap pembangunan flyover dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperlancar arus kendaraan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintas di jalur tersebut.


Proses pengadaan tanah sendiri telah melalui berbagai tahapan sejak penetapan lokasi pada April 2024, mulai dari pembentukan panitia pelaksana, verifikasi lapangan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga musyawarah penyelesaian hak atas tanah. Seluruh proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan guna menjamin kepastian hukum serta memastikan masyarakat terdampak menerima ganti rugi yang layak.

Pemprov Sumbar juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah pusat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga unsur Kerapatan Adat Nagari dan tokoh masyarakat.


Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumbar menegaskan kesiapan untuk mengawal proyek strategis tersebut melalui pendampingan hukum agar seluruh proses berjalan sesuai aturan. Dengan progres pengadaan tanah yang telah dicapai, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik diharapkan segera memasuki tahap konstruksi dan menjadi langkah penting untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait