"KJRI Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 307 WNI dari Johor, Malaysia, ke Batam pada 18 Agustus 2026. Sebanyak 300 orang merupakan tahanan imigrasi, sementara tujuh lainnya dipulangkan melalui skema khusus."
Tujuh WNI lainnya terdiri atas empat nelayan asal Kepulauan Anambas, dua PMI dalam kondisi rentan, dan seorang anak berusia 10 tahun.
KJRI Johor Bahru Pulangkan 307 WNI dari Malaysia ke Batam
Sesuaikan Ukuran Baca
993
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
PusakoNews.com, Kuala Lumpur - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 307 warga negara Indonesia (WNI) dari Johor, Malaysia, ke Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Pemulangan tersebut dilakukan bersama Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya) dan menjadi salah satu pemulangan WNI dalam jumlah besar yang dilakukan melalui Johor dalam satu hari.
Dari total 307 WNI, sebanyak 300 orang merupakan tahanan imigrasi yang dipulangkan melalui Program M JIM Putrajaya, yakni program deportasi yang dijalankan pemerintah Malaysia.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
307 WNI Dipulangkan KJRI Johor Bahru dari Johor Malaysia ke Batam
Sementara itu, tujuh WNI lainnya dipulangkan melalui penanganan khusus. Mereka terdiri atas empat nelayan asal Kepulauan Anambas, dua pekerja migran Indonesia (PMI) dalam kondisi rentan, serta seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.
Empat nelayan asal Kepulauan Anambas sebelumnya sempat terombang-ambing di laut selama sekitar lima hari setelah kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan. Mereka kemudian ditemukan oleh kapal nelayan Malaysia dan dibawa ke wilayah Pahang sebelum proses pemulangan ditangani KJRI Johor Bahru.
Dua PMI yang turut dipulangkan disebut berada dalam kondisi rentan akibat mengalami stroke dan terlantar di Malaysia. Sementara anak berusia 10 tahun tersebut berada di Malaysia tanpa pengasuhan langsung dari orang tuanya.
Dalam proses pemulangan, KJRI Johor Bahru membantu kebutuhan administrasi bagi WNI yang ditangani, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta penyelesaian administrasi keimigrasian bagi yang memerlukannya.
Pemulangan 307 WNI tersebut menunjukkan adanya penanganan dalam beberapa kategori, mulai dari pemulangan melalui program imigrasi Malaysia hingga repatriasi WNI dengan kondisi khusus.
Bagi WNI yang berencana bekerja di luar negeri, informasi mengenai prosedur keberangkatan dan ketenagakerjaan sebaiknya diperoleh melalui lembaga resmi agar proses migrasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. ANTARA juga mengutip imbauan agar calon pekerja memperoleh informasi dari instansi ketenagakerjaan dan lembaga pelindungan pekerja migran terkait.
SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01]ANTARA News โ KJRI: Sebanyak 307 WNI dipulangkan dari Johor Malaysia hari ini, 18 Agustus 2026.
[02]DetikSumut โ 307 WNI Dipulangkan dari Malaysia ke Batam, 18 Agustus 2026.
[03]Media Indonesia โ KJRI Johor Bahru Pulangkan 307 WNI Termasuk Empat Nelayan Anambas, 18 Agustus 2026.
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar