PusakoNews.com, Kabupaten Tanah Laut - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari terus memperkuat komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan melalui razia kamar hunian serta tes urine insidentil bagi petugas dan warga binaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan tes urine yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), M. Adim Prasasta, didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Galang Tresno Prakoso, bersama petugas kesehatan Klinik Pratama Rutan Pelaihari. Pada tahap awal, tes urine diikuti oleh enam petugas serta 20 warga binaan yang berasal dari Blok Hunian A, B, dan C.
Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, pada pukul 20.00 WITA petugas kembali menggelar razia insidentil di Blok Hunian E tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, meliputi tujuh sendok besi, enam sabuk celana, empat botol parfum berbahan kaca, dua korek gas, satu cermin kaca, satu flashdisk, serta satu besi pengait. Seluruh barang temuan telah diinventarisasi, didokumentasikan, didata sesuai prosedur, dan selanjutnya akan dimusnahkan.
Setelah razia selesai, petugas kembali melaksanakan tes urine terhadap 41 warga binaan Blok Hunian E. Pelaksanaan tes urine secara bertahap tersebut menjadi bagian dari pengawasan menyeluruh untuk memastikan lingkungan Rutan Pelaihari tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, M. Adim Prasasta, menegaskan bahwa razia dan tes urine insidentil merupakan langkah nyata dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus menutup ruang bagi peredaran narkoba maupun kepemilikan barang-barang terlarang di dalam rutan.
"Kami memperkuat deteksi dini agar tidak ada ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang di Rutan Pelaihari. Harapan kami, lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba," tegas Adim.









Komentar