PusakoNews.com, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi menghentikan proses seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan kementerian tersebut.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, M. Akbar Hadi Prabowo, menyatakan bahwa keputusan tersebut membuat proses seleksi yang sedang berjalan tidak dilanjutkan.
“Dengan terbitnya Keppres terkait penetapan Direktur Jenderal Imigrasi, maka hasil seleksi tahap pertama tidak dilanjutkan,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, penetapan melalui Keppres merupakan kewenangan pemerintah untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Meski demikian, proses seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, kementerian membuka seleksi gelombang kedua untuk jabatan Dirjen Imigrasi guna memperluas peluang bagi calon kandidat. Namun dengan adanya Keppres tersebut, proses seleksi tidak lagi dilanjutkan.
Untuk diketahui, pada seleksi sebelumnya yang berlangsung pada Juli hingga September 2025, panitia telah menetapkan tiga kandidat calon Dirjen Imigrasi, yakni Yuldi Yusman, Ibnu Ismoyo, dan Ahmad Purbaja. Hingga saat ini, Yuldi Yusman masih menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi.
[PusakoNews.com/red]