PusakoNews.com, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah kepala daerah dalam waktu belakangan. Ia menilai kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama antara DPR dan pemerintah.
Menurut Puan, salah satu faktor yang perlu dikaji adalah tingginya biaya politik dalam proses pemilihan kepala daerah. Selain itu, pendidikan mengenai akuntabilitas serta penguatan sistem pengawasan terhadap pejabat publik juga dinilai penting untuk mencegah praktik korupsi di daerah.
“Perlu ada evaluasi menyeluruh, termasuk soal biaya politik yang mahal dan bagaimana membangun kesadaran akuntabilitas bagi para kepala daerah,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/3).
Sorotan serupa juga disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya. Ia menilai maraknya OTT terhadap kepala daerah menunjukkan adanya persoalan serius dalam proses pembinaan kepemimpinan di tingkat daerah, khususnya dalam aspek integritas dan moralitas pejabat publik.
Indrajaya juga mendorong evaluasi terhadap program retreat kepala daerah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, meskipun program tersebut bertujuan memperkuat konsolidasi nasional, efektivitas materi pembinaan integritas perlu dikaji kembali.
Di sisi lain, KPK dalam dua pekan terakhir telah melakukan OTT terhadap dua kepala daerah. Pada awal Maret, KPK menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Tak lama berselang, KPK kembali mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu pada Senin (9/3). Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Fenomena ini kembali memunculkan dorongan kuat agar pemerintah, DPR, serta partai politik melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pembinaan, pengawasan, dan pendanaan politik di tingkat daerah guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
[PusakoNews.com/red]