Laporan Pencemaran Nama Baik Oleh Azizah Salsha, Resbob dan Bigmo Resmi Ditetapkan Tersangka!

Resmi Jadi Tersangka! Resbob dan Bigmo Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha
Laporan Azizah Salsha Berujung Penetapan Tersangka Resbob dan Bigmo ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
77
864
PusakoNews.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan dua kreator konten, Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo), sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap selebgram Azizah Salsha.

Konfirmasi penetapan tersangka disampaikan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, pada Kamis (5/3/2026). Pemeriksaan terhadap keduanya sebagai tersangka akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

Perkara bermula dari laporan yang diajukan Azizah Salsha terkait unggahan pada akun TikTok @ibaratbradpittt dan kanal YouTube Niceguymo yang diduga memuat tudingan perselingkuhan serta pernyataan lain yang dinilai merugikan nama baik pelapor. Tuduhan tersebut berkaitan dengan kehidupan pribadi Azizah saat masih berstatus istri pesepak bola Pratama Arhan.

Upaya mediasi telah difasilitasi penyidik. Kedua tersangka diketahui telah menyampaikan permohonan maaf dan mengajukan penghentian perkara, namun hingga kini belum tercapai kesepakatan damai.

Penyidik menegaskan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik secara berkala.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait