PusakoNews.com, Jakarta Barat - Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mengungkap dugaan aktivitas judi online berskala internasional yang beroperasi di sebuah gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian daring lintas negara.
Para WNA yang diamankan diketahui berasal dari sejumlah negara, di antaranya Thailand, Vietnam, China, Myanmar, Korea, dan Malaysia. Mereka diduga menjalankan operasional berbagai situs judi online dari dua lantai gedung yang disewa khusus untuk aktivitas tersebut.
Dalam penggerebekan itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, laptop, brankas, uang dari berbagai mata uang asing, hingga situs judi online yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Polisi juga menemukan puluhan situs judi online yang diduga dikelola jaringan tersebut.
Pengamanan lokasi dilakukan secara ketat dengan dukungan personel Brimob bersenjata lengkap sejak Jumat malam. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses penindakan dan penyelidikan berjalan aman mengingat kasus ini diduga melibatkan jaringan kejahatan siber internasional.
Bareskrim Polri saat ini masih mendalami aliran dana, server operasional, serta kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lainnya dalam kasus tersebut. Ratusan WNA yang diamankan juga tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam operasional judi online tersebut.
[PusakoNews.com/red]
Komentar