PusakoNews.com, Pangkalpinang - Ketegangan di pucuk pimpinan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mencuat. Wakil Gubernur Hellyana resmi melaporkan Gubernur Hidayat Arsani ke kepolisian atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan tersebut muncul di tengah hubungan yang disebut tidak harmonis antara keduanya sejak dilantik pada April 2025. Perselisihan diduga dipicu oleh kebijakan yang membatasi ruang gerak kedinasan Wakil Gubernur, termasuk akses komunikasi dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi.
Di sisi lain, Hellyana juga tengah menghadapi proses hukum setelah Badan Reserse Kriminal Polri menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu sejak Desember 2025.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Gubernur menyatakan bahwa jalannya pemerintahan tetap menjadi prioritas utama dan pelayanan publik tidak akan terganggu. Gubernur juga telah melaporkan status hukum Wakil Gubernur kepada Mendagri, Tito Karnavian sebagai bahan pertimbangan langkah administratif.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau masyarakat tetap tenang serta tidak terpengaruh spekulasi yang berkembang, sembari menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
[PusakoNews.com/red]