321 WNA Terduga Pelaku Judi Online Dipindahkan untuk Pemeriksaan Keimigrasian Lanjutan

Ratusan WNA Pelaku Judi Online Dipindah ke Rudenim dan Kantor Imigrasi
Terbongkar! Praktik Judi Online Internasional di Jakarta Barat Libatkan 321 WNA
Terbongkar! Praktik Judi Online Internasional di Jakarta Barat Libatkan 321 WNA
Sesuaikan Ukuran Baca
713

PusakoNews.com, Jakarta Barat - Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah lokasi pemeriksaan keimigrasian pada Minggu (10/05/2026).

321 WNA Terduga Pelaku Judi Online Dipindahkan untuk Pemeriksaan Keimigrasian Lanjutan

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman pemeriksaan serta koordinasi lintas instansi terkait penanganan perkara.


“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Dari total tersebut, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang lainnya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

321 WNA Terduga Pelaku Judi Online Dipindahkan untuk Pemeriksaan Keimigrasian Lanjutan

Menurut Brigjen Pol. Trunoyudo, proses penanganan perkara dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama pihak terkait, termasuk koordinasi intensif dengan instansi keimigrasian guna mendukung pemeriksaan lanjutan.


“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 321 WNA dari berbagai negara yang diduga tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait