Keberadaanya terdeteksi Interpol, akankan Riza Chalid berhasil ditangkap?!

Akankah upaya ini bisa menangkap dan memulangkan Riza Chalid serta bisa mengadilinya di Indonesia?
Red Notice Interpol Terbit, Keberadaan Riza Chalid Terdeteksi ©PusakoNews/istimewa
Sesuaikan Ukuran Baca
42
612
PusakoNews.com, Jakarta - NATIONAL Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengklaim telah mengidentifikasi keberadaan buron kasus minyak mentah, Muhamad Riza Chalid (MRC). NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa keberadaan Riza Chalid ada di salah satu negara anggota Interpol.

"Keberadaan subjek saudara MRC, kami pastikan bukan berada di Lyon, Prancis," kata Sekretaris NCB Interpol Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko, di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Ahad, 1 Februari 2026.

Riza Chalid masuk dalam daftar buron sejak 19 Agustus 2025. Kejaksaan Agung memburu keberadaan pengusaha minyak itu guna mengusut keterlibatannya dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Riza juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Kejakasaan Agung telah mengajukan permohonan red notice pada 18 September 2025. Pihak interpol pusat tengah mempelajari dokumen pengajuan red notice yang diajukan melalui Divisi Hubungan Internasional Polri. “Di sana kan mempelajari dulu seperti apa. Takutnya ini terkait dengan kepentingan politik atau apa. Ini kan enggak, ini kan murni tindak pidana,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna pada 17 Oktober 2025

Selain pengajuan red notice, pemerintah juga telah mencabut paspor Riza Chalid untuk mempersempit ruang gerak buron tersebut. Direktorat Jenderal Imigrasi telah mencabut paspor tersangka korupsi pengelolaan minyak mentah PT Pertamina itu pada 11 Juli 2025. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan Riza hanya memiliki satu paspor.

"Sampai dengan hari ini kami masih mengetahuinya punya satu paspor, paspor Indonesia. Untuk paspor lainnya belum ada terkonfirmasi," kata Yuldi
Akankah upaya ini bisa menangkap dan memulangkan Riza Chalid serta bisa mengadilinya di Indonesia?
[PusakoNews/Red]

Berita Terkait