Krematorium di Kalideres Disorot! DPRD DKI Ungkap Dugaan Pelanggaran Perda
Izin Krematorium Tengah Permukiman Dipertanyakan, DPRD DKI: Ada yang Janggal!
William menilai lokasi proyek yang berada di tengah permukiman padat penduduk serta berdekatan dengan dua sekolah diduga bertentangan dengan Pasal 7 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman. Ia mempertanyakan legalitas penerbitan izin, termasuk terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) disahkan.
Diduga Langgar Perda, Izin Krematorium Kalideres Jadi Sorotan
William menyatakan pembangunan di lokasi seluas 57.175 meter persegi tersebut saat ini telah dihentikan sementara. Komisi A DPRD DKI Jakarta akan menggelar audiensi resmi bersama warga dan Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk menindaklanjuti polemik ini.
DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
[PusakoNews.com/red]
Berita Terkait
Fantastis! Jakarta Festive Wonders 2026 Catat Transaksi Rp67,5 Triliun
31 Mar 2026 - 14:48
651
Rano Karno Soroti Tantangan Ekonomi Global di Hadapan Ulama Tebuireng
29 Mar 2026 - 15:10
653
Pramono Buka Suara! Nasib PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran Akhirnya Terjawab
29 Mar 2026 - 15:03
679
12 Tahun Transjakarta, Pemprov DKI Dorong Peningkatan Layanan dan Konektivitas
28 Mar 2026 - 14:42
674
Pemprov DKI Jakarta Larang TPS di Badan Sungai, Sistem Pengelolaan Sampah Ditata Ulang
28 Mar 2026 - 02:40
691