KZB ArmyLook R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Krematorium di Kalideres Disorot! DPRD DKI Ungkap Dugaan Pelanggaran Perda

Metropolitan
Izin Krematorium Tengah Permukiman Dipertanyakan, DPRD DKI: Ada yang Janggal!
Ilustrasi - Krematorium
©PusakoNews.com/red
Ilustrasi - Krematorium ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
566
Pizza Leleh Keju - R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, menyoroti dugaan pelanggaran dalam pemberian izin pembangunan Rumah Duka dan Krematorium Swarga Abadi di Kalideres, Jakarta Barat.

William menilai lokasi proyek yang berada di tengah permukiman padat penduduk serta berdekatan dengan dua sekolah diduga bertentangan dengan Pasal 7 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman. Ia mempertanyakan legalitas penerbitan izin, termasuk terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) disahkan.

Diduga Langgar Perda, Izin Krematorium Kalideres Jadi Sorotan

Diduga Langgar Perda, Izin Krematorium Kalideres Jadi Sorotan
Selain itu, keberadaan dua krematorium dalam satu kecamatan—di Kalideres dan Tegal Alur—dinilai janggal dan perlu evaluasi menyeluruh.

William menyatakan pembangunan di lokasi seluas 57.175 meter persegi tersebut saat ini telah dihentikan sementara. Komisi A DPRD DKI Jakarta akan menggelar audiensi resmi bersama warga dan Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk menindaklanjuti polemik ini.

DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
[PusakoNews.com/red]
iklan kzb

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait