Eks Menhub Absen Lagi, KPK Pertimbangkan Langkah Jemput Paksa!

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tiga Kali Absen dari Panggilan KPK, Penyidik Pertimbangkan Penjemputan Paksa
Dipanggil KPK untuk Ketiga Kalinya, Budi Karya Tak Hadir!
Sesuaikan Ukuran Baca
81
557
PusakoNews.com, Jakarta - Budi Karya Sumadi kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, 2 Maret 2026, menjadi ketidakhadiran ketiga Budi Karya setelah sebelumnya juga mangkir dengan alasan agenda lain dan permintaan penundaan. Kali ini, pihaknya menyampaikan tidak dapat hadir karena sakit.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik masih akan menjadwalkan ulang pemeriksaan karena keterangan Budi Karya dinilai penting. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perhubungan pada saat dugaan suap proyek perkeretaapian terjadi.

KPK juga membuka kemungkinan mengambil langkah tegas apabila pemanggilan berikutnya kembali diabaikan, termasuk opsi penjemputan paksa sesuai kewenangan penyidik. Selain itu, lembaga antirasuah akan memverifikasi surat keterangan sakit yang disampaikan pihak Budi Karya.

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan penyidik tengah mendalami keseluruhan klaster perkara proyek perkeretaapian di sejumlah daerah sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Nama Budi Karya sebelumnya muncul dalam sejumlah fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang. Ia disebut terkait dugaan intervensi proyek serta pengumpulan dana dari kontraktor pada 2019. KPK menegaskan akan menelusuri seluruh alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait