PusakoNews.com, Jakarta - Kepolisian terus mendalami kematian Sutrimo, pria yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik menyiapkan langkah ekshumasi atau pembongkaran makam untuk membantu memastikan penyebab kematian Sutrimo. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyelidikan setelah muncul dugaan bahwa kematian korban berlangsung tidak wajar.
Sebelum ekshumasi dilakukan, penyidik akan kembali memeriksa dokter RS Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan depan setelah dokter tersebut sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Polisi Dalami Kematian Sutrimo, Ekshumasi Jenazah Disiapkan untuk Ungkap Penyebab Kematian
"Kematian Sutrimo Didalami Polisi, Ekshumasi Jenazah Disiapkan untuk Ungkap Penyebabnya"
Polisi juga memverifikasi berbagai informasi dan dokumentasi yang beredar di masyarakat, mulai dari foto, video, rekaman ambulans, keranda jenazah hingga rekaman kamera pengawas (CCTV). Seluruh materi tersebut akan dicocokkan dengan fakta hasil penyelidikan.
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada 23 Juli 2026 dan kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Setelah mendapat penanganan, Sutrimo dinyatakan meninggal dunia. Jenazah selanjutnya dimakamkan di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.
Pihak keluarga kemudian membuat laporan ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026 untuk memperoleh kepastian hukum mengenai penyebab kematian. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Dalam laporan tersebut, keluarga tidak menunjuk pihak tertentu sebagai terlapor dan menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian. Keluarga juga menyatakan siap kooperatif apabila penyidik memerlukan ekshumasi maupun pemeriksaan lanjutan terhadap jenazah.
Polda Metro Jaya masih mengumpulkan keterangan saksi, rekaman CCTV, dokumentasi, rekam medis, serta barang bukti terkait. Kepolisian memastikan seluruh informasi akan diverifikasi secara bertahap untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan penyebab kematian Sutrimo berdasarkan bukti yang sah serta pemeriksaan ilmiah.
[PusakoNews.com/red]









Komentar