PusakoNews.com, Jakarta Selatan - Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik penadahan kendaraan bermotor skala besar setelah menggerebek sebuah gudang di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penampungan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian yang rencananya akan dipasarkan, termasuk ke luar negeri.
Pengungkapan kasus dilakukan oleh Subdirektorat Kendaraan Bermotor (Subdit Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sebanyak 1.494 unit sepeda motor dengan berbagai kondisi, mulai dari kendaraan yang masih terlihat baru hingga unit yang sudah kusam dan berdebu.
Polisi juga menemukan tumpukan onderdil serta suku cadang kendaraan di dalam gudang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pengungkapan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor, meliputi aktivitas pembelian, penampungan, hingga penguasaan kendaraan yang diduga kuat berasal dari hasil kejahatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin menjelaskan, dugaan kendaraan berasal dari hasil tindak pidana diperkuat dengan tidak adanya dokumen resmi kepemilikan kendaraan yang dapat ditunjukkan oleh pihak terkait.
Menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut diduga akan dipasarkan kembali, termasuk untuk tujuan luar negeri. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan penadahan dan pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terus dikembangkan untuk menelusuri asal-usul kendaraan serta jalur distribusi yang digunakan dalam praktik penadahan tersebut.
[PusakoNews.com/red]
Komentar