"Bantargebang Berbenah! DKI Mulai Hentikan Open Dumping dengan Sistem Controlled Landfill"
Jakarta Ambil Langkah Besar, Zona Pembuangan Sampah Bantargebang Mulai Ditutup
Pemprov DKI Resmi Tutup Zona Buang TPST Bantargebang, Era Open Dumping Berakhir
Sesuaikan Ukuran Baca
620
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
PusakoNews.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menerapkan langkah konkret untuk mengakhiri praktik open dumping di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Kebijakan tersebut ditandai dengan penutupan bertahap dua zona aktif pembuangan sampah menggunakan media pelindung yang selanjutnya akan diperkuat dengan pemasangan geomembrane sebagai bagian dari transisi menuju sistem controlled landfill.
Program ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah secara menyeluruh sekaligus menekan dampak lingkungan yang selama ini dirasakan masyarakat di sekitar kawasan TPST Bantargebang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menjelaskan bahwa tahap awal penerapan controlled landfill telah dimulai pada Jumat (17/7) dengan pemasangan media penutup di bagian atas Zona 2 oleh tim Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST).
Menurut Dudi, media penutup tersebut berfungsi mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan sampah.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Tak Lagi Open Dumping, TPST Bantargebang Masuki Babak Baru Pengelolaan Sampah
Dalam pelaksanaannya, DLH menerapkan sistem rotasi titik pembuangan setiap tujuh hari. Area yang telah digunakan untuk pembuangan sampah akan ditutup selama satu pekan, sementara aktivitas pembuangan dialihkan ke lokasi lain yang telah disiapkan. Skema ini diterapkan untuk menjaga kestabilan timbunan sekaligus memperkuat pengendalian dampak lingkungan selama masa transisi menuju sistem pengelolaan yang lebih modern.
Tahap berikutnya akan dilakukan pemasangan geomembrane secara bertahap di area landfill. Material tersebut berfungsi meningkatkan perlindungan timbunan sampah, mendukung pengelolaan air lindi, serta mengoptimalkan pengendalian dampak lingkungan.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill, Dua Zona Aktif Bantargebang Mulai Ditutup
Pelaksanaan penutupan zona pembuangan dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menggunakan mekanisme creative financing. Skema tersebut memungkinkan percepatan perbaikan tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah. Sejumlah perusahaan juga telah menyatakan komitmennya untuk mendukung penyediaan material melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
DLH menilai keterlibatan dunia usaha menjadi faktor penting dalam memenuhi kebutuhan teknis di lapangan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sampah di Jakarta.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Bau dan Air Lindi Jadi Target, DKI Mulai Tutup Zona Sampah di Bantargebang
Selain membenahi pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta terus mengajak masyarakat untuk disiplin memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber. Upaya peningkatan teknologi dan standar operasional di fasilitas pengolahan sampah dinilai harus berjalan seiring dengan perubahan perilaku masyarakat di tingkat rumah tangga, kawasan, maupun pelaku usaha.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menjalankan seluruh tahapan penerapan controlled landfill secara konsisten hingga praktik open dumping dapat dihentikan sepenuhnya. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan TPST Bantargebang yang lebih aman, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. [PusakoNews.com/red]
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar