PusakoNews.com, Jakarta - Gerakan memilah sampah di DKI Jakarta terus diperluas hingga tingkat masyarakat di lingkungan RT dan RW. Hingga awal Agustus 2026, tingkat pelaksanaan gerakan pilah sampah di Ibu Kota tercatat telah mencapai 23,14 persen.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan perkembangan tersebut saat menghadiri Deklarasi Nasional Peluncuran Perlindungan Sosial bagi Sektor Informal Persampahan Indonesia yang digelar di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).
Related News: Pramono Anung dan Zulhas Pimpin Apel Jaga Jakarta Pilah Sampah, Warga Wajib Ikut Gerakan Ini
Pramono mengatakan, pemilahan sampah kini tidak lagi sebatas program pemerintah, tetapi telah berkembang menjadi gerakan yang melibatkan masyarakat secara lebih luas. Menurut dia, kesadaran untuk memilah sampah mulai tumbuh di berbagai lingkungan permukiman Jakarta.
"Karena ini sudah menjadi gerakan, saya yakin di mana-mana sekarang sudah bergemuruh untuk itu. Sampai dengan bulan Agustus awal, pilah sampah di Jakarta sudah 23,14 persen," ujar Pramono.
Pengelolaan Sampah Swasta Jadi Perhatian
Di tengah peningkatan gerakan pemilahan sampah, Pemprov DKI Jakarta masih menghadapi sejumlah persoalan dalam praktik pengelolaan sampah di lapangan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah aktivitas perusahaan swasta yang menangani sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Perusahaan tersebut memperoleh sampah dari pelaku usaha dan mengenakan biaya atas layanan pengangkutan maupun pengelolaannya.
Namun, Pramono menyoroti adanya perusahaan yang justru membuang sampah yang mereka kelola ke lokasi yang tidak memiliki izin. Praktik tersebut dinilai dapat menimbulkan persoalan baru serta berdampak terhadap lingkungan.
Atas pelanggaran tersebut, Pemprov DKI Jakarta memberikan denda administratif sebesar Rp5 juta kepada perusahaan yang bersangkutan. Apabila pelanggaran kembali dilakukan, pemerintah daerah akan mengambil langkah lebih tegas berupa pencabutan izin usaha.
Pramono juga meminta agar perusahaan yang melakukan pelanggaran dibuka kepada masyarakat. Menurut dia, informasi mengenai asal sampah, perusahaan pengelola, hingga lokasi pembuangan perlu disampaikan secara transparan kepada publik.
"Sekarang saya minta yang seperti ini diumumkan kepada publik nama perusahaannya, dapat sampahnya dari mana, kenapa dibuang ke sana, dan sebagainya," tegasnya.









Komentar