30 Pasangan Ikuti Festival Kawinan Tanah Abang, Dapat Fasilitas Isbat Nikah hingga Bantuan Mahar

Metropolitan

"30 Pasangan Ikuti Festival Kawinan Tanah Abang, Ada Bantuan Mahar Emas 1 Gram"

30 Pasangan Resmi Ikuti Nikah Massal di Tanah Abang, Dapat Emas dan Perlengkapan Salat
Penghulu memandu mempelai pria saat ijab kabul
Penghulu memandu mempelai pria saat ijab kabul
Sesuaikan Ukuran Baca
637
Space Available Jogja R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta Pusat - Sebanyak 30 pasangan mengikuti rangkaian nikah massal dalam kegiatan Festival Kawinan Tanah Abang yang digelar di Masjid Fatahillah, Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas pernikahan sekaligus memastikan pasangan yang mengikuti proses isbat nikah mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan agama dan negara.


30 Pasangan Ikuti Festival Kawinan Tanah Abang, Dapat Fasilitas Isbat Nikah hingga Bantuan Mahar


Festival Kawinan Tanah Abang diselenggarakan oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Fatahillah dengan bersinergi bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Baznas Bazis, serta sejumlah pihak dan kolaborator lainnya.


30 Pasangan Ikuti Festival Kawinan Tanah Abang, Dapat Fasilitas Isbat Nikah hingga Bantuan Mahar

ExcellentAromatica R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Nikah massal dalam Festival Kawinan Tanah Abang diikuti oleh 30 pasangan pengantin
Nikah massal dalam Festival Kawinan Tanah Abang diikuti oleh 30 pasangan pengantin

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat, Ahmad Juhandi, mengatakan dari 30 pasangan yang mengikuti isbat nikah dalam kegiatan tersebut, sebanyak 11 pasangan merupakan warga Jakarta Pusat.

Sementara itu, peserta lainnya berasal dari sejumlah wilayah di DKI Jakarta yang memiliki aktivitas pekerjaan maupun usaha di kawasan Tanah Abang.

Menurut Ahmad, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan fasilitas isbat nikah bagi pasangan yang membutuhkan kepastian administrasi pernikahan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pasangan yang memerlukan wali hakim, khususnya bagi calon pengantin perempuan yang tidak memiliki wali nasab.

"Proses pernikahan tetap sah secara hukum dan syariat dengan pendampingan dari Kementerian Agama," ujar Ahmad.

KZB ArmyLook R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Ustaz memberikan pengarahan agama kepada para pengantin
Ustaz memberikan pengarahan agama kepada para pengantin

Pendampingan dari Kementerian Agama menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan tersebut agar seluruh proses pernikahan dapat berlangsung sesuai ketentuan hukum dan syariat yang berlaku.

Selain memfasilitasi proses pernikahan, panitia Festival Kawinan Tanah Abang juga memberikan sejumlah bentuk dukungan kepada para pasangan peserta. Masing-masing pasangan memperoleh bingkisan berupa rice cooker dan seperangkat alat salat.

Para peserta juga mendapatkan bantuan mahar berupa emas seberat satu gram untuk setiap pasangan yang mengikuti nikah massal tersebut.

HASKARA TRANS R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Para keluarga menyaksikan prosesi akad nikah dalam Festival Kawinan Tanah Abang
Para keluarga menyaksikan prosesi akad nikah dalam Festival Kawinan Tanah Abang

Ahmad berharap pelaksanaan Festival Kawinan Tanah Abang dapat memberikan manfaat nyata bagi para peserta, khususnya dalam membangun kehidupan rumah tangga yang memiliki kepastian hukum sekaligus berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

"Kami berharap peserta yang mengikuti nikah massal dapat membina rumah tangga sakinah, mawadah dan warahmah karena telah sah secara hukum agama maupun negara," tuturnya.

NOLAN N64 ORIGINAL – MADE IN ITALY R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Seorang mempelai wanita menangis haru usai menjalani prosesi akad nikah
Seorang mempelai wanita menangis haru usai menjalani prosesi akad nikah

Festival Kawinan Tanah Abang sekaligus memperlihatkan kolaborasi antara unsur pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga sosial dan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang berkaitan dengan administrasi serta kepastian hukum perkawinan.

Dengan adanya kegiatan tersebut, pasangan yang sebelumnya membutuhkan proses isbat nikah maupun pendampingan wali hakim dapat memperoleh fasilitasi sehingga status perkawinan mereka memiliki kepastian sesuai ketentuan hukum dan syariat.

(bji/pzh)

Space Available Nusa Tenggara Timur R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

Space Available Malang R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews