Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Instrumen Paling Adil untuk Selamatkan Sistem
Iuran JKN Perlu Disesuaikan untuk Jaga Keberlanjutan Pembiayaan Kesehatan Nasional
Dalam konferensi pers Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang digelar secara daring, Menkes menyampaikan bahwa biaya layanan kesehatan terus meningkat setiap tahun akibat inflasi dan perluasan akses serta kualitas layanan. Data menunjukkan kebutuhan pembiayaan JKN naik dari Rp158 triliun (2023) menjadi Rp175 triliun (2024), dan mencapai Rp190 triliun pada 2025.
Pemerintah menegaskan penyesuaian iuran akan dilakukan secara berkeadilan melalui skema Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Iuran peserta dari desil 1–4 akan ditanggung pemerintah pusat, desil 5–6 oleh pemerintah daerah, sementara penyesuaian iuran difokuskan pada kelompok masyarakat mampu (desil 7–10).
Kementerian Kesehatan memastikan kebijakan ini dirancang untuk memperkuat ketahanan sistem jaminan kesehatan nasional serta menjamin akses layanan kesehatan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
[PusakoNews.com/red]
Berita Terkait
Taruna NDA Sambut Presiden Prabowo di Negeri Sakura dengan Semangat Juang Generasi Muda
29 Mar 2026 - 22:40
643
Presiden Prabowo Dijadwalkan Bertemu Kaisar Naruhito dalam Kunjungan ke Jepang
29 Mar 2026 - 14:50
654
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Arah Kebijakan Ekonomi dan Energi Nasional
29 Mar 2026 - 00:19
668